DPUPR NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi pada Tahun 2026 resmi memulai paket strategis Rekonstruksi Ruas Jalan Tambakromo–Campurasri. Kegiatan pekerjaan diawali dengan proses pemadatan gelaran LPA Agregat Kelas A pada ruas jalan tersebut sebagai tahapan awal pembangunan konstruksi jalan rigid.
Paket pekerjaan ini direncanakan menggunakan konstruksi rigid pavement (beton) dengan total panjang penanganan mencapai 2,68 kilometer dan lebar ruas jalan 5 meter, serta dilengkapi bahu jalan agregat kelas S selebar 1 meter.
Pelaksanaan pekerjaan rekonstruksi ini dikerjakan oleh CV. Garuda selaku kontraktor pelaksana, dengan nilai kontrak sebesar Rp 10.220.882.908,00. Berdasarkan kontrak kerja, proyek ini memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender, terhitung mulai 13 April 2026 hingga 9 September 2026.
Penerapan konstruksi rigid pada ruas Jalan Tambakromo–Campurasri merupakan hasil evaluasi teknis berdasarkan kondisi struktur tanah di lokasi. Pemilihan metode rigid dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan ketahanan dan umur layanan jalan agar lebih kuat, awet, dan mampu menunjang mobilitas masyarakat dalam jangka panjang.
Melalui pembangunan infrastruktur jalan ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap masyarakat dapat merasakan secara langsung manfaat pembangunan, khususnya dalam mendukung kelancaran transportasi, aktivitas ekonomi, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Ngawi.
