DPUPR NGAWI – Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi (TABA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi pada Kamis, 7 Mei 2026 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Percepatan Kepatuhan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada Bangunan Gedung Negara serta Penguatan Pemeliharaan Berkelanjutan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur / Kementerian PUPR.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih adanya bangunan gedung negara yang belum memenuhi ketentuan perizinan berupa PBG dan SLF, serta belum optimalnya pemeliharaan bangunan sesuai siklus hidup bangunan gedung. Sosialisasi ini diikuti kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi, pengelola aset atau gedung pemerintah, Bappeda, Badan Keuangan Daerah, serta undangan terkait lainnya.

Adapun tujuan kegiatan ini yaitu meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait regulasi PBG dan SLF, mendorong percepatan pemenuhan perizinan bangunan gedung negara, meningkatkan kesadaran pentingnya pemeliharaan bangunan, serta menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan.
Materi yang disampaikan oleh narasumber dari BPBPK Jawa Timur meliputi kebijakan PBG dan SLF, proses pengajuan melalui SIMBG, peran Tim Profesi Ahli (TPA), hingga pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung negara. Kegiatan dilaksanakan melalui metode paparan materi, diskusi interaktif, dan klinik konsultasi.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, Bapak Mohammad Sadli, S.T., M.T. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, yang mewajibkan setiap bangunan gedung memenuhi aspek legalitas dan kelaikan fungsi melalui PBG dan SLF.
Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh peserta, mendorong percepatan pemenuhan PBG dan SLF pada bangunan gedung negara, serta memperkuat komitmen dalam pemeliharaan bangunan secara berkelanjutan demi menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ngawi.
