DPUPR NGAWI – (Rabu, 6 Mei 2026) Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi resmi memulai paket strategis Rekonstruksi Jalan Kendung–Pojok. Ruas jalan ini merupakan salah satu yang selama ini kerap menjadi perhatian dan pertanyaan masyarakat terkait waktu pelaksanaannya.
Kini, harapan tersebut mulai terwujud. Pelaksanaan pekerjaan telah dimulai dari titik awal (STA 0) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Ngawi.
Paket pekerjaan rekonstruksi ini dilaksanakan oleh CV. Jasa Karya sebagai pemenang lelang, dengan nilai kontrak sebesar Rp 6.575.442.717,00. Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan akan dilaksanakan selama 150 hari kalender, terhitung mulai 13 April 2026 hingga 9 September 2026.
Secara teknis, pekerjaan yang dilaksanakan meliputi:
- Rekonstruksi jalan beton (rigid pavement) sepanjang 2,55 km dengan lebar 5 meter
- Bahu jalan selebar 0,5 meter menggunakan agregat kelas S
- Pekerjaan aspal sepanjang 600 meter dengan lebar 4 meter
- Bahu jalan beton selebar 1 meter dengan mutu fc’ 20

Pelaksanaan paket strategis ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam meningkatkan kualitas dan kemantapan jalan daerah, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur yang lebih baik.
Dengan dimulainya pekerjaan ini, diharapkan ruas Jalan Kendung–Pojok ke depan dapat memberikan akses yang lebih aman, nyaman, dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya.(*)
