DPUPR NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi telah mulai melakukan penanganan terhadap kerusakan pada ruas Jalan Karangjati–Rejuno–Pakolan yang saat ini mengalami kondisi cukup parah.
Sebelumnya, melalui Bidang Bina Marga, pelaksanaan pekerjaan direncanakan dimulai paling lambat pada pekan berikutnya. Namun, seiring dengan kondisi kerusakan jalan yang semakin memburuk serta meningkatnya gangguan terhadap mobilitas masyarakat, pelaksanaan pekerjaan dipercepat dan resmi dimulai pada Selasa, 21 April 2026.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, Muhammad Fauzi Amir Rahman, menyampaikan bahwa metode penanganan yang digunakan adalah tambal sulam pada titik-titik kerusakan, dengan total panjang penanganan mencapai sekitar 10 kilometer.
“Perbaikan dilakukan untuk menutup kerusakan sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan,” jelasnya.
Dinas PUPR Kabupaten Ngawi juga menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut sebelumnya telah masuk dalam rencana penanganan oleh pemerintah pusat. Namun demikian, mengingat kondisi jalan yang dinilai cukup membahayakan bagi pengguna, Pemerintah Kabupaten Ngawi mengambil langkah cepat dengan melakukan penanganan dengan aspal lapis penetrasi.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap kondisi di lapangan, sambil menunggu kepastian penanganan dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Pekerjaan perbaikan diperkirakan berlangsung selama kurang lebih dua bulan, menyesuaikan dengan jumlah serta tingkat kerusakan yang tersebar di sepanjang ruas jalan tersebut.
Saat ini, status ruas Jalan Karangjati–Rejuno–Pakolan masih berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Sementara itu, rencana pengalihan kewenangan ke pemerintah provinsi masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak terkait.
Melalui penanganan ini, Dinas PUPR Kabupaten Ngawi berharap kondisi jalan dapat segera membaik sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, serta mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari.
