DPUPR NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi terus melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan melalui paket strategis daerah. Salah satu pekerjaan yang saat ini tengah dilaksanakan adalah Rekonstruksi Ruas Jalan Duwet–Gembol.(12/5)
Ruas jalan Duwet–Gembol menjadi salah satu paket strategis pembangunan infrastruktur jalan yang dinantikan masyarakat, khususnya warga Desa Gembol, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi. Pembangunan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam mengoptimalkan kualitas jalan daerah agar semakin layak, aman, dan nyaman digunakan oleh masyarakat.
Selain meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, pembangunan ruas ini juga diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat serta memperlancar akses distribusi dan mobilitas warga dalam aktivitas sehari-hari.
Paket Strategis Rekonstruksi Ruas Jalan Duwet–Gembol memiliki nilai kontrak sebesar Rp 3.945.900.382,00 dengan jenis pekerjaan berupa konstruksi rigid pavement (beton) sepanjang 1,5 kilometer dan lebar jalan 4 meter, dilengkapi dengan bahu jalan agregat kelas S selebar 0,5 meter.
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Selo Tirto selaku kontraktor pelaksana dengan CV. Warta Karya Engineering sebagai konsultan pengawas. Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan direncanakan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 13 April 2026 hingga 14 Agustus 2026.
Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap pelaksanaan proyek ini dapat berjalan lancar tanpa kendala sehingga pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Ngawi.
