PUPR NGAWI — Pemerintah terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai upaya menciptakan multiplier effect, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, di antaranya dengan menciptakan lapangan kerja dan titik pertumbuhan ekonomi baru, serta membuka jaringan logistik ke sentra-sentra produksi.
Selain itu pembangunan infrastruktur menjadi modal bangsa Indonesia meningkat menjadi negara maju dan tidak lagi terperangkap sebagai negara berkembang saja atau middle income trap.
Keberhasilan pembangunan infrastruktur sangat ditentukan oleh pasokan sumber daya material dan peralatan konstruksi. Untuk itu, pengelolaan tata kelola rantai pasok material dan peralatan konstruksi harus dilakukan dengan baik, untuk memastikan ketersediaannya baik dari segi kuantitas dan kualitas.
“Saya ingatkan kembali instruksi Bapak Presiden agar kita mengurangi penggunaan bahan material konstruksi impor selama kebutuhan spesifikasi dapat dipenuhi dalam negeri atau produk tersebut masih bisa diproduksi di dalam negeri,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Rabu (23/11/2022) di Jakarta.
Sebab, lanjut Basuki saat menyampaikan sambutan pada Konstruksi Indonesia (KI) 2022, Indonesia Infrastructure Week (IIW) 2022, dan Beton Indonesia 2022 bahwa pembangunan infrastruktur harus memberikan nilai tambah, mendongkrak industrialisasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri serta belanja yang efisien.
Menurut Basuki, Produksi Dalam Negeri (PDN) betul-betul menjadi perhatian yang serius. Pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBN harus menggunakan produk dalam negeri, atau kalaupun dari luar, harus punya pabrik di dalam.
Pemerintah wajib mengalokasikan paling sedikit 40% produk/jasa Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi dari hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah.
Amanat Presiden RI agar pemerintah membelanjakan minimal Rp 400 Triliun dari anggaran pengadaan barang/jasa pemerintah untuk PDN dan produk pelaku UKM-Koperasi.
Kewajiban penggunaan PDN harus diimbangi dengan gerak cepat para pengusaha lokal untuk terus berinovasi dalam menciptakan substitusi material dan komponen peralatan konstruksi impor.
Produk yang dihasilkan harus sesuai dengan kebutuhan proyek di lapangan, memiliki kualitas produk yang bisa bersaing dengan produk impor, bahkan harus sesuai dengan standar pasar global, serta memberikan harga yang kompetitif dengan barang produk impor.
Saat ini telah terjadi shifting pola belanja barang dan jasa dari offline ke online, dengan kenaikan trafik internet berkisar 15-20%. Hal ini menjadi momentum untuk mengakselerasi transformasi digital. Dukungan dan kerjasama dalam membangun UMKM dan industri anak bangsa berbasis teknologi memasuki era Industri 4.0 perlu terus ditingkatkan.
“Saya mengajak kita semua turut andil memajukan UMKM dan industri digital di sektor jasa konstruksi,” tegas Basuki dalam agenda kolaborasi Kementerian PUPR dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN), dan Asosiasi Perusahaan Pracetak dan Prategang Indonesia (AP3I) tersebut.
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengembangkan dan mendorong pemanfaatan katalog elektronik sebagai etalase bagi pengusaha lokal dan UMK-koperasi untuk memajang produknya sehingga mudah mengakses belanja pemerintah.
Meneteri PUPR berharap rangkaian kegiatan KI, IIW dan BI 2022 yang mengambil tema ‘Bangga Produk Dalam Negeri, Pulihkan Ekonomi Bangsa’ ini dapat melahirkan terobosan baru dalam membangun infrastruktur, bangunan, serta hunian yang lebih berkualitas dan terjangkau.
“Untuk itu manfaatkan acara ini untuk saling berinteraksi dan menginspirasi untuk meningkatkan kapasitas dalam membangun infrastruktur di Indonesia,” tuturnya.
Sementara untuk produk barang yang belum bisa diproduksi mandiri di dalam negeri, Menteri Basuki mengatakan Pemerintah mengajak produsen untuk dapat mendirikan pabrik di Indonesia.
“Jangan sampai kita membeli tetapi hanya membuka peluang kerja di luar, harus bisa membuat peluang lapangan kerja di Indonesia,” pesannya.
Lebih lanjut disampaikan Basuki bahwa dari sekitar Rp 400 triliun APBN untuk pembangunan infrastruktur, mayoritas telah dikucurkan untuk barang-barang komponen dalam negeri.
“Khusus di Kementerian PUPR, dari rata-rata anggaran Rp 120 triliun per tahun, 80-90% adalah dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri),” ujarnya.
**