DPUPR NGAWI – Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka pemutakhiran peta kewenangan daerah irigasi di wilayah Kabupaten Ngawi.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Tim Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Solo serta UPT Wilayah 2. Rakor menjadi bagian penting dalam upaya memastikan data dan peta kewenangan daerah irigasi tetap akurat, mutakhir, serta sesuai dengan kondisi di lapangan.
Melalui koordinasi dan sinkronisasi data tersebut, diharapkan pembagian kewenangan pengelolaan jaringan irigasi dapat semakin jelas sehingga mendukung perencanaan dan pengelolaan infrastruktur irigasi secara lebih efektif dan terarah.
Pemutakhiran peta kewenangan juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ngawi, BBWS Solo, dan UPT terkait dalam mendukung pengelolaan sumber daya air serta pelayanan irigasi bagi masyarakat, khususnya sektor pertanian di Kabupaten Ngawi.
