DPUPR NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi terus melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan guna meningkatkan kualitas konektivitas antarwilayah. Salah satu paket strategis yang saat ini tengah berjalan adalah Rekonstruksi Ruas Jalan Kandangan–Krawut.
Ruas jalan Kandangan–Krawut merupakan salah satu ruas yang selama ini dinantikan masyarakat Kabupaten Ngawi untuk segera dilakukan perbaikan. Kini, melalui Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, pekerjaan rekonstruksi telah resmi dilaksanakan oleh CV. Dwi Karya selaku penyedia jasa pelaksana.
Paket pekerjaan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1.150.714.861,00 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender, terhitung mulai 13 April 2026.
Memasuki bulan Mei 2026, progres pekerjaan menunjukkan capaian yang cukup baik. Berdasarkan laporan pelaksanaan di lapangan, pekerjaan telah mencapai:
- Rencana pekerjaan: 19,96%
- Realisasi pekerjaan: 32,61%
- Deviasi: +12,65%
Capaian deviasi positif tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan pekerjaan berjalan lebih cepat dari target yang telah direncanakan.
Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas PUPR Kabupaten Ngawi berharap pekerjaan rekonstruksi ruas Jalan Kandangan–Krawut dapat selesai tepat waktu dengan kualitas yang optimal, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas ekonomi warga sekitar.
