DPUPR NGAWI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi pada Senin, 13 April 2026 melaksanakan kegiatan apel rutin di halaman Kantor Dinas PUPR Kabupaten Ngawi yang diikuti oleh seluruh pejabat dan staf.
Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Bapak Dwi Miyatno. Dalam arahannya, beliau menyampaikan terkait Surat Edaran Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 800.2.4.2/976/404.310/2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di wilayah Kabupaten Ngawi.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, diperlukan adanya langkah nyata melalui penguatan partisipasi aktif dari Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan masyarakat secara terpadu serta berkesinambungan.
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut maka, dilaksanakan kerja bakti pembersihan lingkungan secara rutin dan serentak di seluruh wilayah sesuai tanggung jawab masing-masing di bawah komando pimpinan instansi/lembaga/organisasi, dengan ketentuan:
a. Hari Selasa: melaksanakan pembersihan area perkantoran/area kerja secara mandiri selama 30 (tiga puluh) menit sebelum dimulainya aktivitas pelayanan.
b. Hari Jum’at: melaksanakan kerja bakti di luar kantor, khususnya pada area publik bersama masyarakat sekitar, serta menghimbau penggunaan sepeda sebagai sarana mobilitas menuju tempat kerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Dinas PUPR Kabupaten Ngawi dapat menjadi contoh dalam mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, serta turut menggerakkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Ngawi yang lebih asri.
