DPUPR NGAWI – Pada Selasa, 28 Agustus 2026, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, Bapak Mohammad Saldi, S.T., M.T., bersama jajaran menerima kunjungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi melalui Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap sejumlah paket pekerjaan strategis Tahun Anggaran 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Bapak B. Hermanto, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ngawi beserta jajaran, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pekerjaan Rekonstruksi Jalan Duwet–Gembol, Rekonstruksi Jalan Kendung–Pojok, serta Jembatan Tungkulrejo pada Ruas Jalan Tambakromo–Campurasri.

Kegiatan PPS merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan pembangunan strategis, guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan. Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, diharapkan pelaksanaan pekerjaan dapat memenuhi aspek tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Kejaksaan Negeri Ngawi terus berkomitmen mendukung kelancaran pembangunan daerah melalui pendampingan dan pengamanan pembangunan strategis, sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Ngawi.
