DPUPR NGAWI – Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Kayut–Widodaren sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Gerih. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan daerah secara bertahap dan berkelanjutan.
Paket pekerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Kayut–Widodaren memiliki rencana pekerjaan berupa pengaspalan sepanjang 2,2 kilometer dengan lebar jalan 4 meter, serta dilengkapi bahu jalan beton Fc 20 selebar 1 meter pada masing-masing sisi guna meningkatkan kekuatan dan ketahanan konstruksi jalan.
Pekerjaan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 5.306.371.693,00 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 13 April 2026 hingga 10 Agustus 2026. Adapun pelaksanaan pekerjaan dikerjakan oleh CV. Garuda.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, Bapak Fauzi, berharap pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lancar tanpa kendala sehingga mampu diselesaikan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan. Selain itu, beliau juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kesesuaian spesifikasi teknis di lapangan guna memastikan kualitas mutu pekerjaan tetap terjaga dengan baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi ruas Jalan Kayut–Widodaren menjadi lebih aman, nyaman, dan mampu mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta aktivitas perekonomian di wilayah Kecamatan Gerih dan sekitarnya.
