Ngawi, 23 Oktober 2025 — Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi melaksanakan rapat pembahasan metode pelaksanaan pekerjaan pembuatan sumur dalam, bertempat di Ruang Rapat Bidang SDA Kantor Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, Bapak Dwi Miyatno Wahyudayanto, ST., MM, dan dihadiri oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bapak Suryono, ST, yang sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam rapat. Turut hadir pula staf teknis, Kepala UPT selaku Pengawas Lapangan (PL), serta juru pengairan yang berperan sebagai pengawas pekerjaan (PP).

Dalam paparannya, Bapak Suryono, ST menjelaskan berbagai metode pelaksanaan pekerjaan pembuatan sumur dalam yang akan diterapkan di lapangan. Pembahasan mencakup tahapan perencanaan teknis, metode pengeboran yang efektif dan aman, hingga pengendalian mutu selama proses pelaksanaan pekerjaan berlangsung.
Melalui kegiatan pembahasan ini, Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Ngawi berkomitmen memastikan pelaksanaan pekerjaan pembuatan sumur dalam dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai standar teknis. Upaya ini diharapkan mampu mendukung peningkatan ketersediaan air baku sekaligus memperkuat pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Ngawi.

