DPUPR NGAWI-Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tertib Usaha Jasa Konstruksi pada Kamis, bertempat di Hall Notosuman, Ngawi.(19/6)
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain para kontraktor, konsultan pengawas, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sosialisasi dipandu oleh Reza Febriansyah, narasumber dari Dinas PUPR Provinsi Jawa Timur.
Acara ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya implementasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023, yang menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan tertib usaha di sektor jasa konstruksi. Adapun tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini meliputi:
-
Memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang regulasi dan aplikasi pengawasan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.
-
Meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib usaha dan efektivitas pengawasan di lapangan.
-
Menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha jasa konstruksi dalam menerapkan aturan yang berlaku.
-
Mendorong peningkatan kualitas pengawasan untuk meminimalisir risiko serta potensi permasalahan proyek konstruksi.
-
Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi baru di sektor konstruksi serta mendukung kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi di Kabupaten Ngawi dapat mengedepankan integritas, kualitas, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku guna mendukung pembangunan yang profesional dan berkelanjutan.