DPUPR NGAWI-Ngawi, 18 Juni 2025 – Dalam rangka tertib administrasi dan pengelolaan aset yang lebih akuntabel, Tim Sekretariat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi pada Rabu, 18 Juni 2025, melaksanakan kegiatan pendataan kendaraan operasional dinas. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Ngawi dan melibatkan seluruh unit kerja yang memiliki kendaraan dinas.(18/6)
Pendataan ini bertujuan untuk memastikan kondisi fisik, kelengkapan administrasi, serta keberadaan kendaraan operasional yang digunakan sebagai penunjang kegiatan teknis maupun administratif. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin penertiban dan pemutakhiran data aset milik Pemerintah Kabupaten Ngawi yang dikelola oleh Dinas PUPR.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, pihaknya ingin memastikan seluruh kendaraan tercatat dengan baik dan digunakan sesuai fungsinya. Pendataan ini juga diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan pemeliharaan, peremajaan, maupun penghapusan kendaraan yang sudah tidak layak pakai.
Dinas PUPR Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola aset agar semakin transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.