DPUPR NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur jalan di wilayahnya. Salah satu proyek strategis yang tengah dilaksanakan adalah pekerjaan Rekonstruksi Jalan Teguhan–Pelangkidul.(7/5)
Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Jasa Manunggal berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor: 000.3.3/874/404.303/2025 tertanggal 5 Maret 2025. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 8.013.310.017,85, pekerjaan dijadwalkan selesai dalam waktu 150 hari kalender, yakni hingga tanggal 1 Agustus 2025. Sementara itu, pengawasan pelaksanaan proyek dilakukan oleh CV. Cakra Kembang.
Memasuki minggu ke-9 pelaksanaan, yakni pada periode 27 April hingga 3 Mei 2025, progres fisik pekerjaan tercatat mencapai 45,51%. Angka ini menunjukkan kinerja yang sangat positif karena melebihi rencana awal sebesar 28,72%, dengan deviasi positif sebesar 16,79%.
Capaian tersebut menandakan bahwa pelaksanaan pekerjaan berjalan lebih cepat dari target dan hingga minggu pelaporan ini berada dalam kondisi baik. Keberhasilan ini diharapkan terus berlanjut hingga pekerjaan selesai, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan konektivitas dan kelancaran transportasi di wilayah Kabupaten Ngawi.