PUPR NGAWI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi merehabilitasi dan merekonstruksi saluran irigasi di wilayah Kecamatan Sine.
Saluran irigasi sungai Ringin Wok tersebut berada di Desa Ketanggung. Pembangunan saluran irigasi tersebut dengan nilai anggaranya Rp 521.550.000,’ ( Lima Ratus Dua Puluh Juta Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dan sebagai pemenang tender oleh CV Pilar Indah dengan pengawas CV Sukma Jaya.
Dalam pengawasan dari semua pihak ada temuan dan indikasi kesalahan pengerjaan dalam proyek tersebut. Menanggapi itu, pihak CV Pilar Indah langsung merespon dan terkait adanya temuan itu langsung membongkar dan memperbaikinya.
Feri Irawan selaku pelaksana proyek mengatakan bahwa proyek tersebut masih dalam pengerjaan. Jika ada sedikitpun kesalahan teknis maupun dalam pekerjaan, kami bertanggung jawab dan akan kami perbaiki sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Kami mengusahakan melaksanakan dan bekerja dengan semaksimal mungkin sesuai prosedur yang ada terkait teguran keras dari Dinas PUPR Ngawi,” tutur Feri, Jumat (11/8/2023).
Dinas PUPR Ngawi melalui Kabid Irigasi Dwi Miyatno W.ST menghimbau agar pekerjaan proyek harus sesuai target yaitu sampai bulan November sebagaimana sudah di tentukan sesuai yang tertera dipapan nama proyek, sehingga sesuai dengan mekanisme yan ada.
“Jika ada pekerjaan proyek yang tidak sesuai dengan mekanisme, kami tidak segan segan menegur dan memberi sanksi. Karena perihal ini masih tanggung jawab pelaksana maupun pemborong, karna kami tidak mau ada kecerobohan dalam pekerjaan,”tegasnya.
Untuk itu kami mengharap seluruh kontraktor pelaksana proyek di kabupaten Ngawi, baik itu dari PUPR maupun yang lain di upayakan bertanggung jawab dalam pengawasan pekerjaan yang sudah berjalan supaya tidak ada temuan temuan atau kecerobohan dalam pekerjaan.
“Dalam hal ini sebagai pembelajaran yang sangat berharga bagi kita semua,” pungkasnya.
___
Berita ini juga tayang di harian7.com