Dalam upaya peningkatan struktur Ruas jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi mulai melakukan penanganan jalan rusak berat yang berlokasi di Desa Budug Kecamatan Kwadungan Selasa, 31 Agustus 2021.
Meskipun sebagai sarana penting, kondisi jalan poros yang menghubungkan kawasan dan pemukiman antar desa Ngawi, dan jalan pintas Magetan , dan Madiun ini memang cukup lama terabaikan dan terlantar pembangunannya.
Pantauan media Suksesi Nasional dilapangan mencatat, bertahun – tahun kondisi jalan rusak berlubang dan berdebu sepanjang 1km terlebih kondisi bertambah parah saat musim penghujan, sebelum akhirnya hal meresahkan pengguna jalan mendapat perhatian pemerintah kabupaten Ngawi, yang melakukan rekontruksi penanganan untuk dapat meningkatkan kemampuan bagian ruas jalan yang dalam kondisi rusak, sehingga bisa berfungsi baik dan normal kembali.
Ditemui disela memantau pekerja mempersiapkan bekisting dan tulangan untuk pekerjaan pengecoran, Heru Suprapto, pelaksana PT Wahyu Agung Kontrusindo menerangkan bahwa progress proyek pekerjaan yang bersumber Dana Anggaran Umum (DAU) 2021 atau dari Dana Bagi Hasil Minyak bumi dan gas Bumi ini sudah mencapai 60 persen.
“Progres Pekerjaan rekontruksi jalan ini sepanjang 1000 m ini ya perkirakan 60 persen, setelah pengerjaan badan jalan nanti dilanjutkan punggung jalan. Soal sumber dana bersumber dari DAU senilai 3M sekian,” ungkapnya singkat.
Sumber : https://tabloidsuksesinasional.com/dpupr-ngawi-rekontruksi-jalan-budug-perbatasan-madiun/