PUPR NGAWI — Penerangan Jalan Umum atau yang biasa disingkat PJU adalah lampu yang dipergunakan untuk memberikan penerangan pada jalan di malam hari.
Adamya penerangan ini dimaksudkan untuk mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan.
Fungsi utama dari PJU adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan, sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari.
PJU dalam kategorinya merupakan barang elektronik, sehingga mempunyai batas usia pemakaian atau penggunaan (lifetime), sehingga harus ada pemantauan, pemeliharaan, dan perawatan, termasuk perbaikan terhadapnya.
Adapun aktivitas perbaikan yang terkait dengan PJU ini antara lain dari sisi jaringan, penggantian lampu yang mati, atau pengecekan kondisi.
PJU sangat erat kaitannya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi. Dalam salah satu fungsi dinas ini adalah pelaksanaan perencanaan PJU dan pelaksanaan pembangunan PJU.
Dinas PUPR Ngawi tentu bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Ngawi, melalui Bidang Teknik Sarana dan Prasarana Dishub yang secara khusus menangani PJU yang tersebar di sejumlah ruas jalan nasional, provinsi, dan kabupaten.
Dari data yang terhimpun, setidaknya ada sekitar 4.000 unit PJU terpasang per tahun 2022. Monitoring JPU memonitor sejauh mana peranti elektronik tersebut masih berfungsi. Juga melakukan survei kebutuhan tambahan JPU.
Jenis-jenis lampu PJU
- Lampu Tabung Fluorescent Tekanan Rendah. Jenis lampu ini baik digunakan untuk jalanan umum dengan jarak yang sedang dan dekat (jalan kolektor dan jalan lokal). Berumur agak pendek dan hanya digunakan untuk hal-hal yang sifatnya terbatas.
- Lampu Gas Merkuri Tekanan Tinggi (MBF/IU). Mirip dengan jenis lampu yang pertama, JPU gas merkuri digunakan untuk penerangan jalan yang sifat jaraknya dekat hingga sedang (jalan kolektor, jalan lokal dan persimpangan). Berukuran kecil dan mempunyai umur yang relatif lebih lama.
- Lampu Gas Sodium Bertekanan Rendah (SOX). Karakteristik penggunaanya serupa dengan dua JPU sebelumnya. Namun, lampu jenis ini dapat dipakai untuk menerangi penyebrangan, terowongan, dan tempat peristirahatan. Berumur panjang dan biasanya bercahaya kuning.
- Lampu Gas Sodium Tekanan Tinggi (SON). PJU gas sodium tekanan tinggi dipakai untuk menerangi jalan raya berukuran besar, seperti jalan tol dan jalan arteri. Umur lampunya sangat panjang dan berukuran kecil, sehingga mudah dikontrol sistem pencahayaannya. Jenis lampu ini sangat dianjurkan untuk digunakan.
Secara peraturan, jenis lampu penerangan jalan atau alat penerangan jalan diatur secara lengkap dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM 27 tahun 2018. Sedangkan Pedoman Teknis Penyelenggaraan PJU terbaru diatur melalui Peraturan Bupati Ngawi nomor 79 tahun 2020.