PPK Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi mengundang beberapa instansi terkait Rehabilitasi Plaza Ngawi untuk MPP Tahap II dalam rangka Pre Construction Meeting di Dinas PUPR pada Senin (13/3/2023).
Setelah Surat Perintah Mulai Kerja ( SPMK) ditandatangani dan diterima oleh penyedia pada tanggal 13 Maret 2023, maka PPK wajib untuk melaksanakan rapat pra pelaksanaan atau biasa dikenal dengan sebutan Pre Counstruction Meeting (PCM), untuk melakukan pembahasan beberapa hal salah satunya adalah rencana mutu kontrak/ rencana mutu pekerjaan konstruksi.
Hadir pada waktu PCM adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK kegiatan, konsultan pengawas beserta personilnya, konsultan perencana beserta tim, kontraktor pelaksana dengan semua personil yang akan terlibat, tim pengawalan proyek strategis kabupaten, juga beberapa instansi terkait/ terdampak pekerjaan Rehabilitasi plaza Ngawi untuk MPP Tahap II ini.
Berbagai hal yang dibahas pada waktu PCM antara lain ; kesamaan penafsiran dokumen kontrak, organisasi kerja, tata cara pengaturan pelaksanaan pekerjaan, jadwal pelaksanaan pekerjaan, jadwal pengadaan bahan, mobilisasi peralatan dan personil, penyusunan rencana dan pelaksanaan pemeriksaan lapangan, pendekatan kepada masyarakat dan pemerintah setempat mengenai rencana kerja dan penyusunan mutu pekerjaan. Ditekankan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi Mohammad Sadli, S.T., M.T untuk paket pekerjaan ini, harus betul betul diingatkan kepada para penyedia untuk mengikuti setiap proses pelaksanaan pekerjaan, dan setiap bulannya harus dilakukan evaluasi secara bersama, ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pekerjaan. Apalagi paket ini merupakan paket strategis Kabupaten yang mendapatkan pengawalan dari Kejaksaan Negeri.