DPUPR NGAWI – Melalui Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan rapat koordinasi bersama Babinsa dari 36 desa di Kabupaten Ngawi.
Rapat ini membahas tentang klarifikasi lokasi KDMP yang dikaitkan dengan rencana penetapan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) sebagai bagian dari upaya pengendalian pemanfaatan ruang dan perlindungan lahan pertanian.
Agenda Pembahasan:
- Klarifikasi titik dan batas lokasi KDMP di masing-masing desa
- Penyesuaian data spasial dengan kondisi riil di lapangan
- Identifikasi potensi tumpang tindih lahan
- Penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kewilayahan
Kehadiran Babinsa sangat strategis karena memiliki pemahaman langsung terhadap kondisi wilayah binaannya, sehingga proses verifikasi dan validasi data dapat berjalan lebih akurat dan objektif.
Melalui rapat ini diharapkan tercapai kesepahaman bersama guna mendukung penataan ruang yang tertib serta menjaga keberlanjutan lahan pertanian di Kabupaten Ngawi.
