DPUPR NGAWI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi pada tahun 2025 telah berhasil menyelesaikan salah satu paket strategis Pemerintah Kabupaten Ngawi, yakni pekerjaan Penggantian Jembatan Bangsal. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. BAROKAH dengan nilai kontrak sebesar Rp3.698.864.913,79 sesuai dengan Nomor Kontrak 000.3.3/818/404.303/2025.
Jembatan Bangsal memiliki peran vital sebagai penghubung antara wilayah Patalan dan Widodaren. Keberadaan jembatan baru ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran mobilitas warga, mempercepat distribusi hasil pertanian, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Ngawi.
Dengan selesainya pekerjaan strategis ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas PUPR menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Jembatan Bangsal diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga sekitar.