DPUPR NGAWI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi resmi memulai pembongkaran Jembatan Kedung Lumbu yang terletak di ruas Jalan Mantingan – Tempursari. Kegiatan ini merupakan bagian dari pekerjaan penggantian jembatan yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur transportasi dan keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut.(20/7)
Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Jasa Karya selaku kontraktor pelaksana, dengan pengawasan dari CV. Perdana Bumantara Konsultan. Nilai kontrak proyek tercatat sebesar Rp. 2.501.295.132,15, dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender, dimulai sejak 26 Juni hingga 28 November 2025.
Pada minggu keempat pelaksanaan, terhitung tanggal 14 Juli hingga 20 Juli 2025, progres fisik proyek menunjukkan hasil yang menggembirakan:
-
Realisasi fisik: 3,32%
-
Rencana: 1,27%
-
Deviasi: +2,05%
Deviasi positif ini menandakan bahwa pekerjaan berjalan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ngawi menjelaskan bahwa pembongkaran jembatan lama merupakan tahapan penting sebelum proses pembangunan struktur jembatan baru dimulai. “Kami pastikan setiap tahapan dilakukan sesuai standar teknis dan keselamatan kerja, dengan tetap menjaga kenyamanan dan mobilitas warga sekitar melalui jembatan darurat yang telah disiapkan sebelumnya,” ujarnya.
Dinas PUPR juga mengapresiasi kinerja penyedia jasa yang mampu mengawal proyek dengan baik hingga saat ini, serta partisipasi masyarakat yang mendukung kelancaran kegiatan di lapangan.
Dengan progres yang melampaui target mingguan, diharapkan proses pembangunan jembatan pengganti dapat terus berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Ngawi, khususnya pengguna jalan Mantingan – Tempursari.