DPUPR NGAWI – Dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, Dinas PUPR Kabupaten Ngawi melalui Bidang Taba ikut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Workshop bagi Kepala Desa se-Kabupaten Ngawi dengan tema “Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa: Sinergi, Solusi, dan Transparansi Menuju Desa Berkeadilan.”
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat hingga Minggu, 24–26 Oktober 2025, bertempat di The Sunan Hotel Solo, Jawa Tengah, dan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain Polres Ngawi, Kemendagri, Kemenkumham Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Ngawi, serta Dinas PUPR Kabupaten Ngawi.
Adapun materi yang disampaikan meliputi:
1. Restorative Justice oleh Polres Ngawi,
2. Pengelolaan Keuangan Desa terhadap BUMDes dan Kopdes oleh Kemendagri,
3. Peran dan Fungsi Paralegal Desa oleh Kemenkumham Jawa Timur,
4. Sinkronisasi Aplikasi Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Ngawi,
5. Tata Cara Perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) oleh Dinas PUPR Kabupaten Ngawi.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Yesi Widyarti, S.T., M.M., selaku Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, turut menjadi narasumber dengan menyampaikan paparan mengenai PBG dan SLF, termasuk penjelasan mengenai perubahan dari IMB, persyaratan teknis dan administratif untuk bangunan baru maupun bangunan pasca-pembangunan, serta tahapan pengajuan PBG dan SLF.

Beliau juga menekankan pentingnya penerapan regulasi tersebut untuk memastikan setiap bangunan gedung pemerintah desa memiliki standar keamanan, kenyamanan, dan kelayakan fungsi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peran aktif Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Ngawi dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap terwujudnya tata kelola pembangunan desa yang tertib, berstandar, serta menghasilkan bangunan yang andal secara konstruksi dan kuat secara hukum.
