DPUPR NGAWI – Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Harmonisasi Perizinan dan Perlindungan Lahan Pertanian” pada tanggal 23–25 Juli 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Grand Keisha, Yogyakarta, sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta menyelaraskan kebijakan terkait perizinan pemanfaatan ruang dan perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan.(23/7)
Bimbingan teknis ini dihadiri langsung oleh Bupati Ngawi, Bapak Ony Anwar Harsono, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ngawi. Kehadiran pimpinan daerah tersebut menjadi wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Ngawi terhadap penguatan tata kelola penataan ruang yang selaras dengan upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai salah satu aset strategis daerah.
Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Ngawi serta para peserta yang berkaitan dengan penyelenggaraan penataan ruang dan perizinan. Melalui bimbingan teknis ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya harmonisasi regulasi perizinan dengan kebijakan perlindungan lahan pertanian agar pembangunan daerah dapat berjalan secara terarah tanpa mengabaikan keberlanjutan sektor pertanian.

Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan seluruh pihak terkait dapat semakin kuat dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, berkelanjutan, serta mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lahan pertanian di Kabupaten Ngawi.
