DPUPR NGAWI – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor jasa konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) bagi tenaga konstruksi jenjang 3 dan jenjang 4 pada Rabu (22/7/2026) bertempat di Nata Azana Hotel Ngawi.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari dua skema sertifikasi, yaitu Operator Madya Survey Terestris (Jenjang 3) dan Pelaksana Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan (Jenjang 4). Sertifikasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk memastikan tenaga kerja konstruksi memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional sehingga mampu mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan.

Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, Yesi Widyarti, S.T.,M.M., menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Tenaga konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi diharapkan mampu bekerja secara profesional, memahami standar teknis pekerjaan, serta memberikan hasil pekerjaan yang memenuhi aspek mutu, keselamatan, dan keberlanjutan.

Melalui pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja ini, Dinas PUPR Kabupaten Ngawi terus mendorong terciptanya tenaga kerja konstruksi yang memiliki daya saing dan kompetensi sesuai bidangnya. Selain menjadi pengakuan atas kemampuan yang dimiliki, sertifikasi juga menjadi bekal penting bagi para tenaga konstruksi dalam menghadapi tuntutan dunia kerja yang semakin profesional.
Sebanyak peserta dari kedua jenjang mengikuti seluruh rangkaian proses sertifikasi dengan membawa persyaratan administrasi yang telah ditentukan, di antaranya identitas diri berupa KTP, laptop, serta mengenakan pakaian yang rapi sesuai ketentuan penyelenggara.

Dinas PUPR Kabupaten Ngawi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang konstruksi sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan infrastruktur yang lebih baik melalui tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan tersertifikasi.
