PUPR NGAWI — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bidang Penataan Ruang menyelenggarakan Capacity Building pada Jumat, 16 Desember 2022 bertempat di Sala View Hotel, Kota Surakarta.
Kegiatan diikuti oleh seluruh staf dari Bidang Penataan Ruang dengan mengundang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Ngawi, Anggota dan Kelompok Kerja Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Ngawi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas, serta Subkoor Bidang Dinas PUPR Kabupaten Ngawi.
Dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, M.H., M.Si., kegiatan ini secara umum bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan, sikap, dan perilaku sumber daya manusia khususnya di Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Ngawi.
Capacity Building kali ini menghadirkan 5 narasumber dari berbagai unsur, antara lain Dr. Ir. Nur Miladan, S.T., M.T (Dosen Perencanaan Wilayah & Kota, Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret) memaparkan materi tentang “Perspektif Teoritis dan Normatif Dalam Penataan Ruang”.
R. Muh. Adamsyach Adikara, S.T., M.T. (Ketua Umum IAP Provinsi Jawa Timur) memberikan materi tentang “Peran Ikatan Ahli Perencana (IAP) dalam Penataan Ruang”; Dr. Ir. Arief Tri Hardjoko, M.T. (Kepala Bidang Penataan Ruang Wilayah, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur) memberikan materi tentang “Keterkaitan Program dan Kegiatan Penataan Ruang di Pusat, Provinsi, dan Daerah serta Pola Penganggarannya”.
Kemudian Sri Damar Agustina, S.T., M.T. (Kepala Subdit Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah II, Ditjen Tata Ruang, Kementrian ATR/BPN) memberikan materi tentang “Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)”; serta Rahmi Yudianti, SH., M.Sc., Ph.D. (Ketua Verifikator LSD Kabupaten Ngawi, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN) memberikan materi tentang “Lahan Sawah Dilindungi (LSD)”.
Diketahui bahwa pembentukan dan pengembangan kapasitas merupakan suatu proses yang dilaksanakan pada tiga level/tingkatan, yaitu individu, kelompok dan institusi atau organisasi, dan bertujuan untuk menjamin kesinambungan organisasi melalui pencapaian tujuan dan sasaran organisasi yang bersangkutan.