PUPR NGAWI — Lahan adalah permukaan bumi, tempat berlangsungnya segala macam aktivitas makhluk hidup. Ada istilah yang disebut dengan alih fungsi lahan.
Alih fungsi lahan atau disebut juga sebagai konversi lahan merupakan perubahan sebagian atau seluruh fungsi lahan dari fungsi semula menjadi fungsi yang lain dan memengaruhi lingkungan dan potensi lahan itu sendiri.
Alih fungsi lahan terjadi karena manusia memerlukan lebih banyak lahan untuk memenuhi kebutuhannya, seiring dengan berkembangnya zaman dan populasi.
Dilansir dari Carbon Brief, diperkirakan sekitar 720.000 kilometer persegi tanah mengalami alih fungsi lahan setiap tahunnya sejak tahun 1960. Artinya, alih fungsi lahan terus terjadi mengakibatkan lahan yang tersedia makin sedikit.
Adapun total jumlah lahan di kabupaten Ngawi (data per 2022) untuk pemanfaatan ruang adalah seluas 94,23 hektar. Dari jumlah ini, baru 18,86 hektar yang telah sesuai dengan perjanjian yang ada.
Alih fungsi lahan hutan adalah pembukaan hutan (deforestasi) untuk menggunakan lahan bagi tujuan tertentu. Contoh alih fungsi lahan hutan adalah mengubah hutan menjadi lahan pertanian, perkebunan (seperti kelapa sawit), area pertambangan mineral, pembangunan jalan, dan juga permukiman.
Dilansir dari Food and Agruculture Organization of United Nations, diperkirakan deforesasi mencapai angka 10 juta hektar pertahunnya. Hal tersebut menunjukkan alih fungsi lahan hutan yang terus-menerus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri Contoh alih fungsi lahan selanjutnya adalah lahan pertanian yang diubah menjadi lahan industri. Misalnya, industri baja, tenaga listrik, gula, gas, minyak bumi, bahan bangunan, otomotif, dan juga tekstil.
Alih fungsi lahan sawah menjadi permukiman Salah satu contoh alih fungsi lahan yang kerap terjadi adalah sawah yang diubah menjadi permukiman atau perumahan.
Hal ini dilakukan karena populasi manusia yang bertambah, sehingga memerlukan lahan untuk membangun permukiman. Pembuatan jalan dan infrastruktur Contoh alih fungsi lahan selanjutnya adalah pembuatan jalan dan infrastruktur.
Jalan, terutama jalan tol melintasi lahan berkilo-kilo panjangnya. Dalam proses pembuatan jalan dan infrastruktur ada berbagai jenis lahan yang dialih fungsikan.