Close Menu
DINAS PUPR NGAWI
    Facebook X (Twitter) Instagram
    DINAS PUPR NGAWI
    • Beranda
    • Profil
      • Kondisi Umum
      • Tupoksi
      • Struktur Organisasi
      • Bidang-Bidang
        • Sekretariat
        • Bidang Sumber Daya Air
        • Bidang Bina Marga
        • Bidang Penataan Ruang
          • PERDA RTRW
          • About
        • Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi
      • Rencana Strategis
      • Makna Logo PUPR
      • Mars PUPR
      • VISI PUPR
      • MOTTO
      • Maklumat Pelayanan
    • Informasi Publik
      • IKU Dinas
      • Rencana Kerja
      • Renaksi
      • Perjanjian Kinerja
      • Laporan
        • Anggaran dan Keuangan
          • DPA
          • DPPA
          • RKA
        • Laporan Kinerja
        • Laporan LPPD
      • Data Menara
      • SHST
      • Data Bangunan Gedung
      • Data Sektoral
      • Pelayanan Publik
      • PKKPR
      • Alur PBG
    • Publikasi
      1. Berita
      2. Artikel
      3. Media
      4. Pengumuman
      5. View All

      Progres Rekonstruksi Jalan Duwet–Gembol Lampaui Target, Capai Deviasi Positif +53,37%

      Jum, 26 Jun 2026

      DPUPR NGAWI | Progres Positif, Pemeliharaan Berkala Jalan Keras–Kayut Lampaui Target Pekerjaan

      Rab, 17 Jun 2026

      Rekonstruksi Jalan Kendung–Pojok Terus Berjalan, Dukung Konektivitas Ngawi–Magetan

      Jum, 05 Jun 2026

      Pemeliharaan Berkala Jalan Kayut–Widodaren, Jawab Keluhan Masyarakat Terkait Kondisi Jalan

      Rab, 20 Mei 2026

      5 Sensor yang Dipasang pada Jembatan untuk Sistem Monitoring

      Sen, 09 Jan 2023

      Sistem Jaringan Jalan Primer dan Sekunder

      Ming, 18 Des 2022

      Seperti Apa Pedestrian Ramah Difabel? Simak Informasi Berikut Ini

      Sel, 13 Des 2022

      Cermati Cara Melaporkan Kerusakan Jalan di Sekitarmu

      Sab, 10 Des 2022

      Bidang Bina Marga Dinas PUPR Ngawi Lakukan Perbaikan Beberapa Ruas Krusial Menjelang Lebaran Idul Fitri 2026

      Sen, 16 Mar 2026

      Awal Tahun 2026 Dinas PUPR Ngawi Mulai Pekerjaan Rutin Jalan Jogorogo-Jaten

      Sab, 14 Mar 2026

      DPUPR NGAWI | Langkah Nyata Menuju Investasi Aman dan Berkelanjutan

      Sab, 17 Mei 2025

      Dinas PUPR Ngawi Dampingi Bupati Hadiri Rapat Pembahasan Ranperda RTRW di Kementerian ATR/BPN

      Sab, 26 Apr 2025

      Pra Kualifikasi Pengawasan Rehabilitasi Plaza Ngawi untuk MPP Tahap II

      Sen, 09 Jan 2023

      Alur Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung

      Sab, 10 Des 2022

      Unduh Logo Hari Bakti PU ke-77 Di Sini

      Sen, 28 Nov 2022

      Tender Ulang Rehabilitasi Sumur Dalam

      Rab, 23 Nov 2022

      Apel Rutin Dinas PUPR Ngawi: Tingkatkan Ketelitian Administrasi Belanja Konstruksi Melalui E-Katalog

      Sen, 03 Agu 2026

      Dinas PUPR Kabupaten Ngawi Gelar Bimbingan Teknis Harmonisasi Perizinan dan Perlindungan Lahan Pertanian di Yogyakarta

      Jum, 24 Jul 2026

      Dinas PUPR Kabupaten Ngawi Gelar Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Tenaga Konstruksi Jenjang 3 dan 4

      Rab, 22 Jul 2026

      Progres Penggantian Jembatan Tungkulrejo Capai 74,98 Persen, Perkuat Konektivitas Wilayah Kecamatan Padas

      Kam, 09 Jul 2026
    • Tautan
      • Kabupaten Ngawi
      • LPSE Ngawi
      • Ngawi Satu Data
      • Berita Ngawi
      • PASTI SIMBG
      • SIGAP JALAN
      • Informasi Penataan Ruang
      • KemenPUPR
    • Kontak
    DINAS PUPR NGAWI

    Apa Itu Pengaturan Penataan Ruang ?

    Sen, 07 Nov 20221K Views
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Ilustrasi Penataan Ruang. Sumber : worldbank.org

    Pengaturan penataan ruang adalah upaya pembentukan landasan hukum bagi Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam penataan ruang. Sedangkan Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

    Pengertian tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. (Dokumen bisa diunduh di sini)

    Disebutkan pula bahwa Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya. Sedangkan Tata ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang.

    Pengaturan penataan ruang diselenggarakan untuk mewujudkan ketertiban dalam penyelenggaraan penataan ruang; memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta hak dan kewajibannya dalam penyelenggaraan penataan ruang; dan mewujudkan keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam seluruh aspek penyelenggaraan penataan ruang.

    Pengaturan penataan ruang disusun dan ditetapkan oleh Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.

    Sebagaimana Pengaturan penataan ruang oleh pemerintah daerah kabupaten/kota meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, rencana tata ruang kawasan strategis kabupaten/kota, rencana detail tata ruang kabupaten/kota termasuk peraturan zonasi yang ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten/kota;

    Juga penetapan dan penyusunan ketentuan tentang perizinan, bentuk dan besaran insentif dan disinsentif, serta sanksi administratif, yang ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota. (*)

    penataan ruang peraturan penataan ruang tata ruang
    Previous ArticleDigital Peta Sistem Informasi Jaringan Irigasi Kabupaten Ngawi
    Next Article Penjelasan Dinas PUPR Terkait Proyek Infrastruktur Jalan yang Ambrol

    Info Terkait

    5 Sensor yang Dipasang pada Jembatan untuk Sistem Monitoring

    Sen, 09 Jan 2023

    Sistem Jaringan Jalan Primer dan Sekunder

    Ming, 18 Des 2022

    Seperti Apa Pedestrian Ramah Difabel? Simak Informasi Berikut Ini

    Sel, 13 Des 2022

    Comments are closed.

    Search
    Pos-pos Terbaru
    • Apel Rutin Dinas PUPR Ngawi: Tingkatkan Ketelitian Administrasi Belanja Konstruksi Melalui E-Katalog
    • Dinas PUPR Kabupaten Ngawi Gelar Bimbingan Teknis Harmonisasi Perizinan dan Perlindungan Lahan Pertanian di Yogyakarta
    • Dinas PUPR Kabupaten Ngawi Gelar Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Tenaga Konstruksi Jenjang 3 dan 4
    • Progres Penggantian Jembatan Tungkulrejo Capai 74,98 Persen, Perkuat Konektivitas Wilayah Kecamatan Padas
    • Progres Rekonstruksi Jalan Duwet–Gembol Lampaui Target, Capai Deviasi Positif +53,37%
    Archives
    About

    Nama Resmi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi merupakan unsur pelaksana otonomi daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

    Jalan Raya Ngawi – Cepu Km 3 desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi Kode Pos 63251, Jawa Timur, Indonesia
    puprngawi@gmail.com
    +(0351) 748103
    About

    Nama Resmi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi merupakan unsur pelaksana otonomi daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

    Jalan Raya Ngawi – Cepu Km 3 desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi Kode Pos 63251, Jawa Timur, Indonesia
    puprngawi@gmail.com
    +(0351) 748103
    © 2026 Dinas PUPR Kabupaten Ngawi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.