Close Menu
DINAS PUPR NGAWI
    Facebook X (Twitter) Instagram
    DINAS PUPR NGAWI
    • Beranda
    • Profil
      • Kondisi Umum
      • Tupoksi
      • Struktur Organisasi
      • Bidang-Bidang
        • Sekretariat
        • Bidang Sumber Daya Air
        • Bidang Bina Marga
        • Bidang Penataan Ruang
          • PERDA RTRW
          • About
        • Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi
      • Rencana Strategis
      • Makna Logo PUPR
      • Mars PUPR
      • VISI PUPR
      • MOTTO
      • Maklumat Pelayanan
    • Informasi Publik
      • IKU Dinas
      • Rencana Kerja
      • Renaksi
      • Perjanjian Kinerja
      • Laporan
        • Anggaran dan Keuangan
          • DPA
          • DPPA
          • RKA
        • Laporan Kinerja
        • Laporan LPPD
      • Data Menara
      • SHST
      • Data Bangunan Gedung
      • Data Sektoral
      • Pelayanan Publik
      • PKKPR
      • Alur PBG
    • Publikasi
      1. Berita
      2. Artikel
      3. Media
      4. Pengumuman
      5. View All

      Progres Rekonstruksi Jalan Duwet–Gembol Lampaui Target, Capai Deviasi Positif +53,37%

      Jum, 26 Jun 2026

      DPUPR NGAWI | Progres Positif, Pemeliharaan Berkala Jalan Keras–Kayut Lampaui Target Pekerjaan

      Rab, 17 Jun 2026

      Rekonstruksi Jalan Kendung–Pojok Terus Berjalan, Dukung Konektivitas Ngawi–Magetan

      Jum, 05 Jun 2026

      Pemeliharaan Berkala Jalan Kayut–Widodaren, Jawab Keluhan Masyarakat Terkait Kondisi Jalan

      Rab, 20 Mei 2026

      5 Sensor yang Dipasang pada Jembatan untuk Sistem Monitoring

      Sen, 09 Jan 2023

      Sistem Jaringan Jalan Primer dan Sekunder

      Ming, 18 Des 2022

      Seperti Apa Pedestrian Ramah Difabel? Simak Informasi Berikut Ini

      Sel, 13 Des 2022

      Cermati Cara Melaporkan Kerusakan Jalan di Sekitarmu

      Sab, 10 Des 2022

      Bidang Bina Marga Dinas PUPR Ngawi Lakukan Perbaikan Beberapa Ruas Krusial Menjelang Lebaran Idul Fitri 2026

      Sen, 16 Mar 2026

      Awal Tahun 2026 Dinas PUPR Ngawi Mulai Pekerjaan Rutin Jalan Jogorogo-Jaten

      Sab, 14 Mar 2026

      DPUPR NGAWI | Langkah Nyata Menuju Investasi Aman dan Berkelanjutan

      Sab, 17 Mei 2025

      Dinas PUPR Ngawi Dampingi Bupati Hadiri Rapat Pembahasan Ranperda RTRW di Kementerian ATR/BPN

      Sab, 26 Apr 2025

      Pra Kualifikasi Pengawasan Rehabilitasi Plaza Ngawi untuk MPP Tahap II

      Sen, 09 Jan 2023

      Alur Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung

      Sab, 10 Des 2022

      Unduh Logo Hari Bakti PU ke-77 Di Sini

      Sen, 28 Nov 2022

      Tender Ulang Rehabilitasi Sumur Dalam

      Rab, 23 Nov 2022

      Apel Rutin Dinas PUPR Ngawi: Tingkatkan Ketelitian Administrasi Belanja Konstruksi Melalui E-Katalog

      Sen, 03 Agu 2026

      Dinas PUPR Kabupaten Ngawi Gelar Bimbingan Teknis Harmonisasi Perizinan dan Perlindungan Lahan Pertanian di Yogyakarta

      Jum, 24 Jul 2026

      Dinas PUPR Kabupaten Ngawi Gelar Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Tenaga Konstruksi Jenjang 3 dan 4

      Rab, 22 Jul 2026

      Progres Penggantian Jembatan Tungkulrejo Capai 74,98 Persen, Perkuat Konektivitas Wilayah Kecamatan Padas

      Kam, 09 Jul 2026
    • Tautan
      • Kabupaten Ngawi
      • LPSE Ngawi
      • Ngawi Satu Data
      • Berita Ngawi
      • PASTI SIMBG
      • SIGAP JALAN
      • Informasi Penataan Ruang
      • KemenPUPR
    • Kontak
    DINAS PUPR NGAWI

    5 Jenis Jalan Umum Berdasarkan Statusnya

    Sel, 01 Nov 202211K Views
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Foto : Istimewa

    Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, disebutkan ada 5 jenis jalan umum sesuai dengan kewenangan atau statusnya.

    Yaitu, Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten, Jalan Kota, dan Jalan Desa yang masing-masing mempunyai pengertian sekaligus siapa yang berwenang atas jalan tersebut.

    Jalan Nasional merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu di Direktorat Jenderal Bina Marga yang dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan jalan nasional dibentuk Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing.

    Sedangkan untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY dilaksanakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII yang berkantor di Jalan Murbei Barat I Sumurboto Banyumanik Semarang.

    Jalan Nasional ini terdiri dari Jalan Arteri Primer, Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan antar ibukota provinsi, Jalan Tol, dan Jalan Strategis Nasional.

    Ruas-ruas jalan nasional ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR.

    Jalan Provinsi masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi. Terdiri dari Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten atau kota; Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan antar ibukota kabupaten atau kota; Jalan Strategis Provinsi; dan Jalan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

    Ruas-ruas jalan provinsi ditetapkan oleh Gubernur dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur.

    Jalan Kabupaten, penyelenggaraannya merupakan kewenanga dari Pemerintah Kabupaten. Yang termasuk jalan kabupaten yaitu, Jalan kolektor primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan provinsi; Jalan lokal primer yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat desa, antar ibukota kecamatan, ibukota kecamatan dengan desa, dan antar desa.

    Kemudian Jalan sekunder yang tidak termasuk jalan provinsi dan jalan sekunder dalam kota: serta Jalan strategis kabupaten yanhg ruas-ruas jalannya ditetapkan oleh Bupati dengan Surat Keputusan (SK) Bupati.

    Jalan Kota yaitu jalan umum pada jaringan jalan sekunder di dalam kota, merupakan kewenangan Pemerintah Kota. Ruas-ruas jalan kota ditetapkan oleh Walikota dengan Surat Keputusan (SK) Walikota

    Jalan Desa adalah jalan lingkungan primer dan jalan lokal primer yang tidak termasuk jalan kabupaten di dalam kawasan perdesaan, dan merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antar permukiman di dalam desa.

    __
    Beberapa Sumber

    dpupr ngawi jalan jenis jalan jenis jalan umum klasifikasi jalan pupr ngawi
    Previous Article12 Proyek Fisik di Ngawi Terkendala Hujan
    Next Article Makna Logo PUPR

    Info Terkait

    5 Sensor yang Dipasang pada Jembatan untuk Sistem Monitoring

    Sen, 09 Jan 2023

    Sistem Jaringan Jalan Primer dan Sekunder

    Ming, 18 Des 2022

    Seperti Apa Pedestrian Ramah Difabel? Simak Informasi Berikut Ini

    Sel, 13 Des 2022

    Comments are closed.

    Search
    Pos-pos Terbaru
    • Apel Rutin Dinas PUPR Ngawi: Tingkatkan Ketelitian Administrasi Belanja Konstruksi Melalui E-Katalog
    • Dinas PUPR Kabupaten Ngawi Gelar Bimbingan Teknis Harmonisasi Perizinan dan Perlindungan Lahan Pertanian di Yogyakarta
    • Dinas PUPR Kabupaten Ngawi Gelar Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Tenaga Konstruksi Jenjang 3 dan 4
    • Progres Penggantian Jembatan Tungkulrejo Capai 74,98 Persen, Perkuat Konektivitas Wilayah Kecamatan Padas
    • Progres Rekonstruksi Jalan Duwet–Gembol Lampaui Target, Capai Deviasi Positif +53,37%
    Archives
    About

    Nama Resmi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi merupakan unsur pelaksana otonomi daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

    Jalan Raya Ngawi – Cepu Km 3 desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi Kode Pos 63251, Jawa Timur, Indonesia
    puprngawi@gmail.com
    +(0351) 748103
    About

    Nama Resmi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi merupakan unsur pelaksana otonomi daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

    Jalan Raya Ngawi – Cepu Km 3 desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi Kode Pos 63251, Jawa Timur, Indonesia
    puprngawi@gmail.com
    +(0351) 748103
    © 2026 Dinas PUPR Kabupaten Ngawi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.