DATA KONDISI UMUM
- DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN NGAWI
- Jalan Raya Ngawi – Cepu KM. 3 Ds. Ngawi Purba, Kec. Ngawi, Kabupaten Ngawi Kode Pos 63251
- Telepon (0351) 748103
- Fax (0351) 748103
- Email : puprngawi@gmail.com
DASAR PEMBENTUKAN DINAS
- Peraturan Bupati Ngawi Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Peraturan Bupati Ngawi Nomor 195 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Peraturan Bupati Ngawi Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
SUMBER DAYA
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum sub urusan tata bangunan, tata ruang, sumber daya air, dan bina marga yang menjadi kewenangan daerah.
Merupakan dinas teknis, namun demikian apabila dilihat dari sumber daya manusia komposisi pegawai non teknis lebih banyak dibandingkan dengan pegawai teknis.
Pada awal Januari 2022 jumlah keseluruhan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi sebanyak 184 Pegawai.