DPUPR NGAWI – Tim Penyuluhan dan Pengawasan (PPS) Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Provisional Hand Over (PHO) pada proyek pembangunan Jembatan Sidolaju, yang telah selesai dibangun pada bulan November 2024. Pembangunan jembatan ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi. (15/12)
PHO merupakan serah terima sementara hasil pekerjaan yang telah selesai sebagian, sebelum diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek pembangunan jembatan tersebut telah memenuhi standar teknis dan administrasi yang ditetapkan, serta berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan PHO tersebut, hadir Kepala Kejari Kabupaten Ngawi, Susanto Gani, S.H, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, Rachmat Fitrianto, S.T., M.M serta pihak kontraktor pelaksana proyek. Tim PPS Kejari Kabupaten Ngawi memeriksa hasil pembangunan jembatan dan memastikan tidak ada masalah atau penyimpangan dalam pelaksanaannya. Kejari juga memberikan perhatian khusus terhadap administrasi proyek dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada.
Pembangunan Jembatan Sidolaju dengan panjang 102meter dan lebar 3,5meter ini telah selesai pada bulan November 2024, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan memperlancar lalu lintas antar kecamatan di Kabupaten Ngawi. Jembatan ini juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan mobilitas masyarakat, sekaligus mengurangi kemacetan di wilayah sekitar.
Kegiatan PHO ini juga merupakan bagian dari pengawasan yang berkelanjutan, di mana Kejari Kabupaten Ngawi terus memantau setiap tahapan proyek hingga serah terima akhir dilakukan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proyek pembangunan Jembatan Sidolaju dapat berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Ngawi.
Pihak Kejari Kabupaten Ngawi mengimbau agar seluruh pihak terkait dalam proyek pembangunan terus menjaga kualitas dan ketepatan waktu, serta menghindari adanya penyimpangan dalam setiap tahapan pengerjaan.