Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi menyelenggarakan sosialisasi sertifikasi Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung yang dihadiri oleh 33 peserta dari konsultan badan usaha dan konsultan individu. ( Rabu, 18 Oktober 2023 )
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, Yesi Widyarti, ST.,MM menyampaikan pentingnya sertifikat kompetensi untuk penilai kelaikan fungsi bangunan gedung sesuai dengan amanat dalam PP Nomor 16 Tahun 2021. Oleh karena itu di Kabupaten Ngawi masih sangat sedikit yang memiliki kompetensi sebagai Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung, diharapkan dengan penyelenggaraan acara ini akan banyak yang mengikuti uji kompetensi untuk menjadi Ahli Penilai Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung.
Pada sosialisasi sertifikasi kali ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengundang 2 narasumber dari LSP Astekindo. Narasumber pertama, Ir. Ar. Gatut Prasetiyo, MBA, IAI, IPU, menyampaikan materi tentang implementasi PBG dan SLF pada Pemerintah Kabupaten/Kota dengan fokus pada Arsitektur dan Tata Ruang Luar Bangunan Gedung. Narasumber kedua, Ir. Agus Sudarminto, M.M., menyampaikan materi tentang Pengkaji Teknis Bangunan Gedung dengan fokus utama pada Penilai Kelaikan Struktur Bangunan Gedung.
Peserta sosialisasi sangat antusias dalam diskusi dengan menyampaikan permasalahan SLF dalam implementasi SIMBG. Di akhir acara, perwakilan dari LSP Astekindo menguraikan persyaratan, pembiayaan dan tata cara uji kompetensi untuk SKK Pengkaji Teknis.
Berdasarkan hasil sosialisasi, dapat disimpulkan bahwa:
- Sertifikat kompetensi Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung sangat penting untuk meningkatkan kualitas bangunan gedung di Kabupaten Ngawi.
- Masih sangat sedikit konsultan di Kabupaten Ngawi yang memiliki kompetensi sebagai Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung.
- Sosialisasi sertifikasi ini telah memberikan informasi yang bermanfaat bagi peserta untuk mengikuti uji kompetensi.
Diharapkan, dengan sosialisasi ini, akan banyak konsultan di Kabupaten Ngawi yang mengikuti uji kompetensi untuk menjadi Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya kualitas bangunan gedung di Kabupaten Ngawi.