Kegiatan sosialisasi peraturan SDA terkait penguatan peran kelembagaan P3A yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan sistem irigasi. Hal ini penting dilakukan mengingat kondisi fungsi pelayanan irigasi yang semakin menurun. ( Rabu, 18/10/2023 )
Menurunnya kondisi fungsi pelayanan irigasi merupakan suatu masalah sekaligus tantangan bagi pengelola sistem irigasi. Untuk mengatasi masalah ini, dibutuhkan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat petani melalui P3A.
Sesuai dengan Permen PUPR Nomor 30 Tahun 2005 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi perlu adanya peran pemerintah dan masyarakat dalam mengelola sistem irigasi. P3A merupakan wadah yang dibentuk oleh masyarakat petani untuk mengelola sistem irigasi tersier. P3A memiliki peran penting dalam pengelolaan sistem irigasi, antara lain:
- Melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan irigasi tersier
- Menyusun jadwal pembagian air irigasi
- Melakukan pencatatan pemakaian air irigasi
- Melakukan sosialisasi peraturan SDA terkait pengelolaan irigasi
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan peserta P3A dapat mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai peraturan SDA terkait pengelolaan irigasi. Selain itu, peserta P3A juga diharapkan dapat saling bertukar pengalaman dan masukan terkait pelaksanaan tugas di lapangan.
Berikut adalah beberapa poin penting dari kegiatan sosialisasi ini:
- Kondisi fungsi pelayanan irigasi yang semakin menurun merupakan suatu masalah sekaligus tantangan bagi pengelola sistem irigasi.
- P3A memiliki peran penting dalam pengelolaan sistem irigasi.
- Kegiatan sosialisasi peraturan SDA terkait penguatan peran kelembagaan P3A bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta P3A mengenai peraturan SDA terkait pengelolaan irigasi.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya masyarakat petani melalui P3A. Dengan penguatan peran kelembagaan P3A, diharapkan pengelolaan sistem irigasi dapat lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mendukung peningkatan produksi pangan.
Narasumber : Ir. Djito, Sp.1