NGAWI — Progres revitalisasi tahap pertama bekas Plaza Ngawi menjadi mal pelayanan publik (MPP) kurang memuaskan. Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) mencatat keterlambatan sekitar empat persen per Jumat (16/9) lalu. Dari target 14 persen, pengerjaan CV Maju Makmur, rekanan pelaksana, baru menyentuh 9,97 persen.
Kabid Tata Bangunan dan Bina Konstruksi DPUPR Ngawi Yesi Widyarti menyampaikan bahwa rekanan terkendala pengerjaan teknis. Dinding dan sekat dari dua bangunan yang dulunya rumah toko (ruko) itu perlu dibongkar total.
Kedua bangunan itu bakal menjadi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
“Karena desainnya berbeda dengan rencana membangun perkantoran,” katanya, Minggu (18/9).
Penyebab minus lainnya adalah perbedaan antara perencanaan dengan kondisi riil. Jumlah kolom fondasi bangunan ternyata hanya lima dari perkiraan enam di perencanaan. Mau tidak mau rekanan harus memperkuatnya dengan menambah kolom berbahan besi.
“Temuan yang berbeda dengan perencanaan ini hal biasa ketika merehabilitasi bangunan,” ujarnya.
Menurut Yesi, rekanan masih punya banyak waktu untuk menyelesaikan proyek dengan nilai kontrak Rp 3,56 miliar tersebut. Waktu pengerjaannya 120 hari kalender sejak digeber 4 Agustus lalu.
“Targetnya selesai 4 Desember nanti,” ucapnya.
Sumber : Radar Madiun Jawapos