Close Menu
Dinas PUPR Ngawi
    Info Terbaru

    Dinas PUPR Ngawi Laporkan Perkembangan Pekerjaan Strategis Penggantian Jembatan Bangsal

    Kam, 08 Mei 2025

    Dinas PUPR Ngawi | Rekonstruksi Jalan Teguhan–Pelangkidul di Ngawi Lampaui Target, Progres Fisik Capai 45,51% di Minggu

    Rab, 07 Mei 2025

    Pemasangan U-Ditch Sebagai Saluran Drainase Pada Pembangunan Trotoar di Jalan PB. Sudirman Ngawi

    Sen, 05 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dinas PUPR Ngawi
    • Beranda
    • Profil
      • Kondisi Umum
      • Tupoksi
      • Struktur Organisasi
      • Bidang-Bidang
        • Sekretariat
        • Bidang Sumber Daya Air
        • Bidang Bina Marga
        • Bidang Penataan Ruang
        • Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi
      • Rencana Strategis
      • Makna Logo PUPR
      • Mars PUPR
    • Informasi Publik
      • IKU Dinas
      • Rencana Kerja
      • Renaksi
      • Perjanjian Kinerja
      • Laporan
        • Anggaran dan Keuangan
          • DPA
          • DPPA
          • RKA
        • Laporan Kinerja
        • Laporan LPPD
      • Data Menara
      • SHST
      • Data Bangunan Gedung
      • Data Sektoral
    • Publikasi
      1. Berita
      2. Artikel
      3. Media
      4. Pengumuman
      5. View All

      Dinas PUPR Ngawi Laporkan Perkembangan Pekerjaan Strategis Penggantian Jembatan Bangsal

      Kam, 08 Mei 2025

      Dinas PUPR Ngawi | Rekonstruksi Jalan Teguhan–Pelangkidul di Ngawi Lampaui Target, Progres Fisik Capai 45,51% di Minggu

      Rab, 07 Mei 2025

      Pemasangan U-Ditch Sebagai Saluran Drainase Pada Pembangunan Trotoar di Jalan PB. Sudirman Ngawi

      Sen, 05 Mei 2025

      Apel Pagi Dinas PUPR Kabupaten Ngawi oleh Bidang Sumber Daya Air

      Sen, 05 Mei 2025

      5 Sensor yang Dipasang pada Jembatan untuk Sistem Monitoring

      Sen, 09 Jan 2023

      Sistem Jaringan Jalan Primer dan Sekunder

      Ming, 18 Des 2022

      Seperti Apa Pedestrian Ramah Difabel? Simak Informasi Berikut Ini

      Sel, 13 Des 2022

      Cermati Cara Melaporkan Kerusakan Jalan di Sekitarmu

      Sab, 10 Des 2022

      Dinas PUPR Ngawi Dampingi Bupati Hadiri Rapat Pembahasan Ranperda RTRW di Kementerian ATR/BPN

      Sab, 26 Apr 2025

      Tim PPS Kejari Kabupaten Ngawi Lakukan PHO (Provisional Hand Over) pada Pembangunan Jembatan Sidolaju

      Ming, 15 Des 2024

      Dinas PUPR Kabupaten Ngawi Selesaikan Paket Pekerjaan 2024, Salah Satunya Pembangunan Jalan Bringin-Boan Barat

      Sab, 14 Des 2024

      Dinas PUPR Kabupaten Ngawi telah menyelesaikan Pembangunan Jembatan Sidolaju Tahun 2024

      Jum, 13 Des 2024

      Pra Kualifikasi Pengawasan Rehabilitasi Plaza Ngawi untuk MPP Tahap II

      Sen, 09 Jan 2023

      Alur Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung

      Sab, 10 Des 2022

      Unduh Logo Hari Bakti PU ke-77 Di Sini

      Sen, 28 Nov 2022

      Tender Ulang Rehabilitasi Sumur Dalam

      Rab, 23 Nov 2022

      Dinas PUPR Ngawi Laporkan Perkembangan Pekerjaan Strategis Penggantian Jembatan Bangsal

      Kam, 08 Mei 2025

      Dinas PUPR Ngawi | Rekonstruksi Jalan Teguhan–Pelangkidul di Ngawi Lampaui Target, Progres Fisik Capai 45,51% di Minggu

      Rab, 07 Mei 2025

      Pemasangan U-Ditch Sebagai Saluran Drainase Pada Pembangunan Trotoar di Jalan PB. Sudirman Ngawi

      Sen, 05 Mei 2025

      Apel Pagi Dinas PUPR Kabupaten Ngawi oleh Bidang Sumber Daya Air

      Sen, 05 Mei 2025
    • Tautan
      • Kabupaten Ngawi
      • LPSE Ngawi
      • Ngawi Satu Data
      • Berita Ngawi
      • SIMBG PUPR
      • Informasi Penataan Ruang
      • KemenPUPR
    • Kontak
    Dinas PUPR Ngawi

    Perencanaan Tata Ruang : Pengertian dan Jenis

    PUPR NgawiJum, 03 Jun 2022706 Views
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
    Sumber Gambar : panticarchitects.com

    Tata ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang yang disusun secara nasional, regional, dan lokal. Tata ruang erat kaitannya dengan perencanaan, untuk melihat struktur ruang pada kota.

    Pengertian tata ruang, diambil dari buku Pengantar Hukum Tata Ruang (2016) karya Yunus Wahid, merupakan ekspresi geografis yang merupakan cermin lingkup kebijakan yang dibuat masyarakat terkait dengan ekonomi, sosial dan kebudayaan.

    Di Indonesia, konsep perencanaan tata ruang dikembangkan dari masa ke masa. Dengan gagasan bahwa pembangunan infrastruktur akan mampu mempercepat terjadinya pengembangan wilayah.

    Pada era 90-an, konsep pengembangan wilayah mulai diarahkan untuk mengatasi kesenjangan wilayah.

    Jenis perencanaan tata ruang

    Perencanaan tata ruang terbagi menjadi tiga, yaitu: Perencanaan tata ruang wilayah nasional

    Perencanaan tata ruang wilayah nasional sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.

    Arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah negara yang dijadikan acuan untuk perencanaan jangka panjang.

    Jangka waktu perencanaan tata ruang wilayah nasional adalah 20 tahun. Selama lima tahun sekali akan dilakukan peninjauan.

    Rencana tata ruang wilayah nasional memuat:

    1. Penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional.
    2. Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional
    3. Pemanfaatan ruang dan pengendalian ruang di wilayah nasional.
    4. Perwujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah provinsi, serta keserasian antarsektor.
    5. Penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi.
    6. Penataan ruang kawasan strategis nasional
    7. Penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten dan kota.
    8. Kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah nasional.
    9. Kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah nasional meliputi kebijakan pengembangan struktur ruang dan pola ruang.

    Struktur ruang wilayah nasional meliputi:

    Akses pelayanan perkotaan dan pusat pertumbuhan ekonomi wilayah Kualitas dan jangkauan pelayanan jaringan prasarana transportasi, telekomunikasi, energi, dan sumber daya air.

    Pola ruang wilayah nasional memiliki tiga bagian, yaitu kawasan lindung, kawasan budi daya, dan kawasan strategis nasional. Dengan tujuan sebagai berikut:

    1. Tujuan penataan ruang wiayah nasional mewujudkan beberapa hal, di antaranya:
    2. Ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
    3. Keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan
    4. Keterpaduan pemanfaatan ruang darat, laut, dan udara, termasuk ruang di dalam bumi.
    5. Keterpaduan perencanaan tata ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten atau kota.
    6. Pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Perencanaan tata ruang wilayah provinsi.

    Rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah provinsi. Dalam penyusunan harus mengacu pada rencana tata ruang wilayah nasional.

    Pedoman tersebut dalam bidang penataan ruang dan rencana pembangunan jangka panjang daerah.

    Rencana tata ruang wilayah provinsi memuat:

    1. Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah provinsi
    2. Rencana struktur ruang wilayah provinsi meliputi sistem perkotaan yang berkaitan dengan kawasan pedesaan.
    3. Penetapan kawasan strategis provinsi Arahan pemanfaatan ruang wilayah yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan.
    4. Arahan tata ruang wilayah provinsi yang berisi arahan peraturan zonasi sistem provinsi, arahan perizinan, dan lainnya.

    Tujuan penataan ruang wilayah provinsi merupakan arahan perwujudan ruang wilayah provinsi yang diinginkan pada masa yang akan datang.

    Beberapa fungsi dari penataan ruang wilayah provinsi adalah:

    1. Sebagai dasar untuk memformulasi kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah provinsi.
    2. Memberikan arah bagi penyusunan indikasi program utama dalam rencana tata ruang wilayah.
    3. Sebagai dasar dalam penetapan arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi.

    Rencana tata ruang wilayah kabupaten atau kota

    Sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Pasal 11 Ayat 2, pemerintah daerah kabupaten berwenang dalam melaksanakan penataan ruang wilayah kabupaten.

    Penataan tersebut meliputi perencanaan tata ruang wilayah kabupaten, pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kebupaten.

    Fungsi rencana tata ruang wilayah kabupaten atau kota di antaranya:

    1. Acuan dalam pemanfaatan ruang atau pengembangan wilayah kabupaten atau kota.
    2. Acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kabupaten atau kota.
    3. Acuan dala penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
    4. Acuan lokasi investasi dalam rilayah kabupaten atau kota yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta.
    5. Pedoman untuk penyusunan rencana rinci tata ruang di wilayah kabupaten atau kota.
    6. Acuan dalam administrasi pertahanan.

    Manfaat rencana tata ruang wilayah terdapat beberapa, yaitu:

    • Mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten atau kota
    • Mewujudkan keserasian pembangunan wilayah kabupaten kota dengan wilayah sekitarny
    • Menjamin terwujudnya tata ruang wilayah kabupaten atau kota yang berkualitas.

    Sumber : https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/21/060000369/perencanaan-tata-ruang–pengertian-dan-jenis?page=all

    dinas ngawi dinas pupr ngawi kabupaten ngawi ngawi ngawikab pekerjaan umum dan penataan ruang pupr pupr ngawi
    Previous ArticleKabupaten Ngawi Mengikuti Bimtek SIPJAKI
    Next Article Tata Ruang Kota dan Struktur Keruangannya: Karakteristik & Aspeknya

    Info Terkait

    5 Sensor yang Dipasang pada Jembatan untuk Sistem Monitoring

    Sen, 09 Jan 2023

    Sistem Jaringan Jalan Primer dan Sekunder

    Ming, 18 Des 2022

    Seperti Apa Pedestrian Ramah Difabel? Simak Informasi Berikut Ini

    Sel, 13 Des 2022
    Leave A Reply Cancel Reply

    seventeen + five =

    Info Terbaru

    Berita

    Dinas PUPR Ngawi | Rekonstruksi Jalan Teguhan–Pelangkidul di Ngawi Lampaui Target, Progres Fisik Capai 45,51% di Minggu

    PUPR NgawiRab, 07 Mei 20250

    DPUPR NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus…

    Pemasangan U-Ditch Sebagai Saluran Drainase Pada Pembangunan Trotoar di Jalan PB. Sudirman Ngawi

    Sen, 05 Mei 2025

    Apel Pagi Dinas PUPR Kabupaten Ngawi oleh Bidang Sumber Daya Air

    Sen, 05 Mei 2025
    • Liputan Media
    • Berita Foto
    • Populer

    Dinas PUPR Ngawi Dampingi Bupati Hadiri Rapat Pembahasan Ranperda RTRW di Kementerian ATR/BPN

    Sab, 26 Apr 2025

    Tim PPS Kejari Kabupaten Ngawi Lakukan PHO (Provisional Hand Over) pada Pembangunan Jembatan Sidolaju

    Ming, 15 Des 2024

    Dinas PUPR Kabupaten Ngawi Selesaikan Paket Pekerjaan 2024, Salah Satunya Pembangunan Jalan Bringin-Boan Barat

    Sab, 14 Des 2024

    Bidang Bina Marga Dinas PUPR Ngawi Sigap Lakukan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Luapan Air dari Saluran Drainase

    Kam, 23 Jan 2025

    Tim PPS Kejari Kabupaten Ngawi Lakukan PHO (Provisional Hand Over) pada Pembangunan Jembatan Sidolaju

    Ming, 15 Des 2024

    Dinas PUPR Kabupaten Ngawi Selesaikan Paket Pekerjaan 2024, Salah Satunya Pembangunan Jalan Bringin-Boan Barat

    Sab, 14 Des 2024

    Penyerahan Lokasi Pekerjaan Rehabilitasi Plaza Ngawi untuk MPP Tahap II

    Sab, 11 Mar 2023

    PUPR Ngawi Tinggikan Jalan Kendung-Kwadungan

    Rab, 28 Sep 2022

    Video Berakhlak PUPR

    Kam, 01 Des 2022
    Tweets by puprngawi
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum sub urusan tata bangunan, tata ruang, sumber daya air dan bina marga.

    Alamat
    Jalan Raya Ngawi – Cepu Km 3 Desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi Kode Pos 63251, Jawa Timur, Indonesia

    Telepon : (0351) 748103
    Fax : (0351) 748103
    Email : puprngawi@gmail.com

    Hubungi Kami »
    Lokasi Kantor
    © 2025 Dinas PUPR Kabupaten Ngawi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.