PUPR NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Ngawi membangun pedestrian di Jalan PB. Sudirman Kota Ngawi sepanjang 275m dan lebar 4,5m. ( Selasa, 26 September 2023 )
Berkaitan dengan pembangunan jalur pedestrian di Ngawi, adanya fasilitas tersebut merupakan manifestasi ataupun simbol dari pembangunan berkelanjutan. Salah satu ciri dari pembangunan berkelanjutan adalah memperhatikan manusia sebagai salah satu dimensi di dalamnya. Adanya jalur pedestrian merupakan sebuah langkah untuk menjaga relasi dengan lingkungan sekitar. Bentuk dari pengurangan polusi udara. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas PUPR Kabupaten Ngawi mengalokasikan dana untuk pembangunan jalur pedestrian di Jl. PB. Sudirman, Ngawi.
Kepala Bidang Tata Bangunan (TABA) Dinas PUPR Ngawi, Yesi Widyarti menyampaikan, pembangunan pedestrian di Jalan Raya PB. Sudirman Kota Ngawi, sepanjang sekitar 275m dan lebar 4,5m , dibiayai oleh Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah Kabupaten Ngawi, sekitar Rp. 2 miliar.
Pekerjaan pembangunan pedesterian Jl. PB. Sudirmandi kerjakan mulai dari perempatan Tugu Gading Kartonyono hingga ke perempatan Trunojoyo-Bugisan. proyek pembangunan jalur pedestrian ini memiliki tenggat waktu kontrak 120 Hari Kalender.
Menurut Yesi Widyarti progres pekerjaan yang saat ini berlangsung sudah berjalan baik. “Harapan kami pekerjaan akan selesai tepat waktu atau bahkan lebih cepat dari waktu yang ditetapkan. Akan tetapi kembali lagi tetap jaga kualitas tidak hanya mengejar progres,” kata PPK.
Selain berfungsi untuk menyelaraskan dengan kondisi lingkungan, pembangunan pedestrian juga bagian dari upaya untuk memenuhi hak para pejalan kaki. Ini adalah salah satu wujud dari pertumbuhan kota modern. Dengan adanya pedestrian, diharapkan pula akan menjadi sarana untuk berinteraksi sosial dengan individu lainnya. Bisa juga menjadi ruang kreatif seperti yang muncul di kota-kota besar.