Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi segera memproses pelaksanaan pengadaan dan pengajuan lelang. Hal ini dilakukan agar percepatan proyek/program infrastruktur segera terealisasi di awal tahun. 2022.
“Pelaksanaan tersebut segera dilakukan krarena mendasar beberapa pertimbangan, diantaranya keterlambatan dalam proses lelang dapat mengakibatkan terjadinya penumpukan program serta keterlambatan memungkinkan terjadinya pembengkakan anggaran,” ujar Dwi Rianto Jatmiko, Wakil Bupati Ngawi.
Dikatakan, bahwa kegiatan lelang dapat meningkatkan kualitas pembelanjaan anggaran pembangunan infrastruktur, dikarenakan pekerjaan dapat dimulai lebih awal.
“Semakin cepat kegiatan lelang dilakukan, maka semakin cepat dilakukan realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur tahun anggaran 2022,” jelasnya.
Dalam hal ini, kegiatan infraktur yang menjadi skal prioritas DPUPD adalah jalan akses antar kecamatan dan akses produksi pertanian padi dan komunitas yang lain.
“Kegiatan infrastruktur jalan berakibat kelancaran transportasi yang merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,”katanya.
Wakil Bupati berharap dengan percepatan lelang dini, tetap dilakukan dengan cermat dan tidak asal-asalan sehingga proyek infrastruktur tahun anggaran 2022 dapat terlaksanakan secara efektif dan efisien serta terselesaikan tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.