DPUPR NGAWI – Jum’at, 7/3/2025, Sebanyak enam ruas jalan rusak di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur gagal diperbaiki setelah pemerintah pusat memberlakukan efisiensi anggaran bidang infrastruktur di seluruh daerah. Total anggaran enam paket perbaikan jalan di Kabupaten Ngawi yang dipangkas akibat efisiensi sebesar Rp 136 miliar.(*)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi, Mohammad Sadli menyatakan, pemangkasan anggaran berdampak pada pembangunan infrastruktur perbaikan jalan di Kabupaten Ngawi. “Ada enam paket pekerjaan konstruksi perbaikan jalan yang gagal tahun ini. Enam paket itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik yang dipangkas atau tidak ditransfer ke daerah. Total anggaran untuk enam paket tersebut sekitar Rp 136 miliar,” kata Sadli.
Sadli menyebutkan, enam ruas jalan rusak yang gagal diperbaiki tahun ini akibat efisiensi, yakni Jalan Bangunrejo-Gembol, Jalan Gembol-Karanganyar, Jalan Pandean-Komplang, Jalan Karangjati-Rejuna, Jalan Rejuna-Pengkolan, dan Jalan Pengkolan-Lombok. Ia mengungkapkan, keenam ruas jalan tersebut saat ini dalam kondisi rusak cukup parah. Agar ruas jalan yang dibangun nanti tahan lama, rencananya dilakukan rekonstruksi model rigid beton.
Kendati jalan gagal diperbaiki dengan model rigid beton, Sadli tetap mengupayakan perbaikan jalan yang berada di daerah pinggiran Kabupaten Ngawi itu dengan model tambal sulam. Perbaikan jalan dilakukan pada titik-titik yang diperkirakan membahayakan pengguna jalan. “Nanti tetap kami perbaiki. Tetapi dengan model tambal sulam saja,” ujar Sadli.