DPUPR NGAWI – Studi tiru yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bandung pada tanggal 21 November 2024 mengindikasikan adanya upaya serius dari Kabupaten Ngawi untuk memperbaiki dan mengembangkan infrastruktur pasif telekomunikasi di wilayahnya.(25/11)
Dengan mengunjungi Kota Bandung, yang dikenal memiliki progres yang baik dalam penataan infrastruktur pasif telekomunikasi, Kabupaten Ngawi berharap dapat merencanakan dan membangun infrastruktur yang lebih baik, mengatasi masalah seperti tumpang tindih kabel, mengadopsi teknologi terbaru untuk meningkatkan layanan. Fokus utama studi tiru ini adalah pada penataan infrastruktur pasif seperti tiang dan kabel optik.
Ngawi ingin mempelajari bagaimana Bandung membuat peraturan terkait penataan infrastruktur, bekerjasama dengan penyedia layanan, menggunakan teknologi ducting, mengelola data dengan SIG, melakukan pemeliharaan.
Harapannya, Kabupaten Ngawi dapat membuat rencana aksi yang jelas, membuat peraturan daerah, membentuk tim koordinasi, mengalokasikan anggaran. Intinya, studi tiru ini adalah langkah penting bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi untuk membangun infrastruktur pasif telekomunikasi yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital.