DPUPR NGAWI – Dalam rangka mendukung amanat SE Menteri PUPR Nomor 17 Tahun 2023 untuk melakukan pemantauan dan evaluasi progres pelaksanaan DAK Infrastruktur, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik Infrastuktur TA 2024 yang diselenggarakan di Gedung Ijen Suites Resort & Convention Malang.(18/10)
Adapun beberapa OPD dari Kabupaten Ngawi yang hadir pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik Infrastuktur TA 2024 yang diselenggarakan oleh BAPPEDA JATIM, yakni;
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Ngawi.
- Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi/ dinas yang menangani pelaksanaan DAK air minum dan sanitasi.
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Ngawi/ dinas yang menangani pelaksanaan DAK jalan.
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Ngawi/ Dinas yang menangani pelaksanaan DAK irigasi.
Beberapa Paparan yang di sampaikan narasumber pada isi rapat, yakni meliputi;
- Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik Infrastruktur di Jawa Timur TA 2024.
- Arahan terkait Percepatan Penyaluran Anggaran DAK Bidang Infrastruktur TA 2024.
- Mekanisme Pelaporan Immediate Outcome DAK Fisik Infrastruktur TA 2024.
Mekanisme dalam rapat ini Pemerintah Daerah Pemerintah Daerah diwakili oleh Bappeda Kabupaten/Kota selaku koordinator memaparkan progres pelaksanaan DAK Infrastruktur s.d Triwulan III 2024 dan didampingi oleh Dinas PUPR Pelaksana DAK di Kabupaten/Kota untuk selanjutnya dilakukan Diskusi dan Pembahasan dengan Balai Teknis Pembina DAK Fisik Infrastruktur PUPR, Bappeda Provinsi Jawa Timur, dan Dinas PU Teknis Provinsi Jawa Timur.
Dengan menerapkan rekomendasi strategis yang kompeten, diharapkan Kabupaten Ngawi dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan DAK Fisik Infrastruktur, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)