DPUPR NGAWI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi terus menunjukkan komitmennya dalam memperindah dan menata ruang kota melalui pengembangan kawasan pedestrian. Kali ini, pembangunan dilanjutkan di ruas Jalan PB. Sudirman sisi selatan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas ruang publik dan kenyamanan masyarakat.(15/4)
Pembangunan pedestrian ini dimulai pada tanggal 24 Maret 2025, dengan masa pelaksanaan pekerjaan selama 180 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender sejak tanggal serah terima pertama. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Dwi Putri Manunggal selaku penyedia jasa, dan diawasi oleh CV. Graha Citra Selaras sebagai konsultan pengawas.
Kawasan pedestrian bukan hanya sekadar fasilitas pejalan kaki, namun juga menjadi ruang interaksi sosial, tempat bersantai, serta wajah kota yang mencerminkan kemajuan suatu daerah. Sebelumnya, Kabupaten Ngawi telah memiliki Kawasan Pedestrian di Jalan Yos Sudarso sisi timur dan barat, serta di PB. Sudirman sisi utara. Kini, dengan pengembangan sisi selatan PB. Sudirman, penataan kawasan kota menjadi semakin lengkap dan terintegrasi.
Pengembangan ini tentu membawa peningkatan dari pembangunan sebelumnya, baik dari segi desain, kenyamanan, maupun fungsionalitasnya. Terlihat antusiasme masyarakat—baik warga lokal maupun pendatang—yang kerap memanfaatkan kawasan pedestrian sebagai tempat bersantai, berolahraga ringan, hingga berkumpul bersama keluarga.
Diharapkan, dengan hadirnya pedestrian di sisi selatan Jalan PB. Sudirman, jantung Kota Ngawi akan semakin indah, hidup, dan menjadi daya tarik bagi lebih banyak pengunjung. Pembangunan ini juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan ruang kota yang ramah, inklusif, dan berkelanjutan.