PUPR NGAWI — Sudah menjadi tugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ngawi yaitu melakukan penataan ruang dalam mendukung tata kelola dan agar lebih layak dan rapi.
Melalui Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi, Dinas PUPR sudah mempunyai rencana melakukan penataan terhadal pedestrian di 10 ruas jalan yang ada di kabupaten Ngawi.
Khususnya di jalan-jalan protokol seperti sekitar Tugu Kartonyono, Alun-alun merdeka, dan sekitar Benteng Van den Bosch.
Rencana ini sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) yang disusun bersamaan dan berkelanjutan dari pembangunan pedestrian sisi barat ruas jalan Yos Sudarso yang telah terlaksana sekitar 2 tahun lalu.
Anggaran untuk penataan pedestrian ini menurut Yesi Widyarti, Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi belum tentu dilaksanakan di tahun 2023, karena belum ada alokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.