Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi tidak hanya mengurus mengenai jalan saja, tetapi juga memiliki tugas memberikan penerangan di berbagai jalan umum atau PJU.
Melihat luasnya wilayah dan jalan di Kabupaten Ngawi, PJU (Penerangan jalan Umum) tentunya menjadi hal yang sangat penting dalam menciptakan kenyamanan, keamanan, dan keindahan (estetika) penerangan jalan.
Mendasar dari hal tersebut dan banyaknya masukan dari masyarakat tentang pentingnya penerangan jalan umum kepada Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, agenda penerangan jalan terus dilakukan di berbagai titik jalan raya, termasuk pemasangan penerangan jalan umum di 150 titik di lokasi rawan kecelakaan dan desa sentra kegiatan masyarakat.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Dinas PU dan Penataan Ruang, Widya Deky H, ST, MM mengatakan, pemasangan PJU tahun 2021 pihaknya akan memasang tambahan lampu LED. Hal itu didasarkan atas efisiensi atau penghematan daya listrik.
Dibandingkan dengan model lampu yang dulu digunakan memiliki daya listrik 500 watt, sedangkan jika menggunakan LED hanya memiliki daya listrik 90 watt.
“Diharapkan pemasangan PJU ini menjadi solusi bagi warga yang menginginkan jalan nyaman dan terang,” ungkap Widya Deky.
Pembangunan penerangan jalan umum tersebut meliputi beberapa wilayah, antara lain ruas jalan Ngrambe – Sambirejo, ruas jalan Pocol – Wonosari (Perbatasan Jatim dan Jateng), ruas jalan Jatigembol – Begal, ruas jalan Teguhan – Semen, ruas jalan Teguhan – Paron.
Ruas jalan Ploso – Tapen, ruas jalan Jagir – Tulakan, ruas jalan Teguhan – Sirigan, ruas jalan Cangakan – Kasreman, ruas jalan raya Ngawi – Maospati, ruas jalan Padas – Tambakromo, ruas jalan Tawun – Kasreman, ruas jalan Cangakan – Banjarsari, ruas jalan Randusongo – Majasem, ruas jalan Kauman – Jagir, ruas jalan Teguhan – Soco, dan lanjutan PJU ruas jalan Jogorogo – Kendal.
Sementara, Sekretaris Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Ngawi, Nor Hasan Muntaha, ST. MM mengatakan, salah satu fungsi dan manfaat dari Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah untuk keamanan khusus pada daerah yang mendapat penerangan.
_
Sumber : harian7.com