DPUPR NGAWI- Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi menggelar Sosialisasi Anti Korupsi pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Gedung Kurnia Convention Hall.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Dinas PUPR Ngawi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus mendukung terselenggaranya pembinaan jasa konstruksi yang berintegritas. Mengusung tema “Bersama Bersih Membangun Negeri, Sinergi Konstruksi Tanpa Korupsi dan Gratifikasi”, acara dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, dengan dihadiri perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi dari berbagai asosiasi.
Hadir sebagai narasumber, perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Ngawi, Polres Ngawi, dan Kejaksaan Negeri Ngawi yang memberikan pemaparan terkait upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi di sektor jasa konstruksi.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas PUPR Ngawi, Bapak Widya Decky Hariyono, ST., MM, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku jasa konstruksi untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan usaha jasa konstruksi tanpa praktik-praktik yang merugikan negara, sehingga pembangunan di Kabupaten Ngawi dapat berjalan efektif, berkualitas, dan berkelanjutan.