NGAWI — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ngawi mengevaluasi pengerjaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahap I. Dalam laporan yang disampaikan kepada Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, saat ini rekanan menambah pekerja menadi 70 orang dari sebelumnya 50 orang.
Hal tersebut dikarenakan realisasi pengerjaan masih defisit 4 persen dari target yang ingin dicapai 80 persen. Bupati Ngawi telah melaksanakan inspeksi mendadak dan meminta CV Maju Makmur sebagai rekanan pelaksana MPP tahap 1 ini untuk lembur.
“Saya minta lembur untuk mengejar keterlambatan,” kata Ony, Rabu (9/11/2022) seperti dilansir Radar Madiun.
Tahap 1 dari rehabilitasi dua bangunan bekas Plaza Ngawi ini harus selesai pada 5 Desember 2022, artinya masih tersisa waktu 26 hari kalender untuk menyelesaikannya.
Sebagaimana direncanakan, kedua bangunan yang sekarang ini sedang dikerjakan adalah untuk kantor pelayanan baru Dinas Kepemndudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP).
Masih dari Radar Madiun, dalam kesempatan tersebut Bupati menambahkan bahwa proyek MPP Tahap II akan dimulai akhir tahun 2022. Lelang dini dokumen pengadaannya akan dilaksanakan pada. bulan Desember nanti. Hal tersebut agar rekanan terpilih punya waktu cukup panjang untuk menyelesaikan pengerjaan.
__
Radar Madiun