DPUPR NGAWI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi turut serta dalam mendampingi Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, beserta jajaran dalam menghadiri undangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dalam rangka Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 25 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan.(*)
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, Mohammad Sadli, hadir langsung dalam forum rapat tersebut bersama jajaran teknis Dinas PUPR. Kehadiran ini merupakan bentuk komitmen aktif dari Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam memastikan substansi Ranperda RTRW Kabupaten Ngawi selaras dengan kebijakan nasional serta memenuhi ketentuan teknis perencanaan tata ruang yang berlaku.
Rapat pembahasan turut dihadiri oleh sejumlah kementerian dan lembaga lintas sektor secara tatap muka, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perindustrian, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian ATR/BPN sebagai tuan rumah.
Keikutsertaan Dinas PUPR dalam forum strategis ini sangat penting untuk memberikan penjelasan teknis serta klarifikasi substansi materi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Ngawi. Selain itu, kehadiran ini juga menjadi bagian dari proses advokasi dan harmonisasi Ranperda RTRW agar dapat segera ditetapkan menjadi regulasi daerah yang mendukung arah pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Ngawi.
Pemerintah Kabupaten Ngawi, melalui sinergi antara kepala daerah dan perangkat daerah teknis, optimis bahwa Ranperda RTRW yang sedang dibahas dapat segera dituntaskan dan menjadi landasan kuat dalam pengelolaan ruang wilayah secara efektif dan terintegrasi.