DPUPR NGAWI-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi, melalui Bidang Bina Marga, telah memulai pelaksanaan Paket Pekerjaan Rekonstruksi ruas Jalan Siliwangi – Jogorogo. Proyek strategis ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut.(29/05)
Rekonstruksi Jalan Siliwangi – Jogorogo terbagi menjadi 3 paket, yaitu:
- Paket 1: Peningkatan Jalan Siliwangi (DAK) dengan nilai kontrak Rp. 24.347.352.135,32, dikerjakan oleh PT. SATWIGA NAGA.
- Paket 2: Rekonstruksi Jalan Pandansari-Paron-Teguhan (DAU) dengan nilai kontrak Rp. 29.125.487.051,23, dikerjakan oleh PT. SATWIGA NAGA.
- Paket 3: Rekonstruksi Jalan Teguhan – Soco – Jogorogo (DAU) dengan nilai kontrak Rp. 27.513.192.763,51, dikerjakan oleh PT. KALISURUH KARSA MANDIRI.
Ketiga paket tersebut ditargetkan selesai dalam jangka waktu 235 hari kalender, dimulai dari Desa Pandansari. Rekonstruksi Jalan Siliwangi – Jogorogo diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, antara lain:
1. Meningkatkan konektivitas antar daerah di Kabupaten Ngawi dan sekitarnya, sehingga mendorong kelancaran distribusi barang dan jasa serta mobilitas penduduk.
2. Meningkatkan keselamatan pengguna jalan dengan kondisi jalan yang lebih baik dan lebar, serta marka jalan yang jelas.
3. Mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Ngawi dengan aksesibilitas yang semakin mudah menuju destinasi wisata.
PUPR Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Diharapkan, dengan selesainya rekonstruksi Jalan Siliwangi – Jogorogo, dapat memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ngawi.