DPUPR NGAWI – Isu mengenai kegagalan berkontrak dalam proyek rekonstruksi Ruas Jalan Kendung-Kwadungan tahap II dipastikan tidak benar. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi, Mohammad Sadli, menegaskan bahwa selama ini tidak ada pembatalan dalam proses lelang proyek tersebut.(*)
“Proses lelang masih berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Tidak ada pembatalan kontrak seperti yang beredar di masyarakat. Tahun ini, Paket Strategis Rekonstruksi Ruas Jalan Kendung-Kwadungan Tahap II akan segera dikerjakan,” ujar Mohammad Sadli.
Ruas jalan ini memiliki peran strategis sebagai jalur alternatif utama menuju Madiun. Dengan adanya rekonstruksi ini, diharapkan aksesibilitas masyarakat dapat lebih lancar, serta meningkatkan perekonomian di kawasan sekitar. Panjang ruas jalan Kendung-Kwadungan Tahap II ini memiliki panjang ruas 5,6 Km dengan Lebar ruas 6 m , dan bahu jalan antar sisi 85cm.
Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas PUPR berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Dengan akan segera dimulainya proyek rekonstruksi ini, masyarakat diharapkan dapat bersabar dan mendukung proses pengerjaan agar berjalan lancar sesuai target yang telah direncanakan.