Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi mendukung kebijakan satu data kabupaten Ngawi dengan menyusun Peningkatan Sistem Informasi Jaringan Irigasi melalui Penyediaan Database Berbasis Digital.
Hal tersebut menjadi salah satu hal penting dalam rencana aksi perubahan yang diusung oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Ngawi, dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator di tahun 2022 ini.
Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14/PRT/M/2015 Tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi, Kabupaten Ngawi memiliki status daerah irigasi dengan baku sawah kewenangan kabupaten ngawi adalah 24.040 Hektar dan 395 Daerah Irigasi. Selain kewenangan kabupaten ngawi, di Kabupaten Ngawi juga terdapat Daerah Irigasi Kewenangan Provinsi dan Pusat.
Dinas PUPR Ngawi memiliki beberapa kendala dalam melaksanakan kegiatan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi terutama peta daerah irigasi masih dalam bentuk analog sehingga mengalami kesulitan dalam hal membedakan klasifikasi jaringan irigasi berdasarkan fungsinya, terutama yang membedakan antara jaringan irigasi sekunder dan jaringan irigasi tersier.
Sehingga dalam pelaksanaan pengelolaan jaringan irigasi sering terjadi tumpang tindih antara Dinas Pertanian dengan Bidang Irigasi Dinas PUPR Ngawi. Selain itu juga terjadi tumpang tindih wilayah/area persawahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Ngawi dengan kewenangan Provinsi maupun kewenangan Pusat.
Data dan Informasi yang terbatas terutama yang berbasis geografis/spasial sebagai alat yang digunakan untuk mengetahui lokasi suatu jaringan daerah irigasi sekunder beserta bangunan-bangunan pendukung yang ada di sistem irigasi dan luas area sawah yang dialiri jaringan irigasi tersebut.
Untuk keperluan penyamaan persepsi dan kebutuhan data operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi itulah akan dilakukan aksi perubahan melalui Peningkatan Sistem Informasi Jaringan Irigasi melalui Penyediaan Database Berbasis Digital di Kabupaten Ngawi yang akan dilakukan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Kabupaten Ngawi, Dwi Miyatno Wahyudayanto, S.T., M.M.
Diharapkan dengan adanya Digital Peta Sistem Informasi Jaringan Irigasi (Digipeta Sijaga) kabupaten Ngawi dalam monitoring akan memperbaiki kinerja Dinas PUPR Ngawi dalam kaitannya dengan kegiatan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi.
Seluruh tim efektif yang telah dibentuk pada Senin, 12 September 2022 bersedia memberikan dukungannya agar terwujud tujuan dari aksi perubahan ini. Juga dengan Kepala Dinas PUPR Mohammad Sadli sangat menyambut baik aksi perubahan ini dengan harapan ini akan membawa dampak yang baik bagi kinerja organisasi.