PUPR NGAWI — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 kabupaten Ngawi telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Pemerintah Daerah pada Selasa (22/11/2022). Salah satu fokusnya pada layanan dasar infrastruktur jalan jembagtan.
Anggaran yang disahkan untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp 2,46 Triliun. Nota kesimpulan dibacakan saat rapat paripurna oleh Wakil Ketua DPRD Ngawi Khoirul Anam Mu’min di Aula Lantai 11 Gedung DPRD Ngawi..
Sebagaimana disampaikan oleh Anam, bahwa dilihat dari perspektif adminiatrasi public, belanja mestinya digunakan untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas. Penentuan besaran anggran juga melalui proses yang panjang, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Dari informasi yang terhimpun, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyatakan bahwa APBD 2023 fokus pada mandatori pusat. Yaitu infrastruktur jalan jembatan, kesehatan, dan pendidikan.